Jakarta – Peringati 23 tahun Partai NasDem, Ketua DPP NasDem Willy Aditya menyatakan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) belum berubah dari rezim otoriter Soeharto yang berkuasa selama 32 tahun hingga sekarang.
Menurut Willy salah satu tuntutan dalam agenda reformasi 1998 adalah menciptakan pemerintah yang bersih KKN. Namun kata Willy, praktik KKN yang terjadi saat ini justru hanya berubah rupa dibandingkan dengan saat era Orde Baru (Orba).
Seharusnya lanjut Willy, agenda reformasi 1998 harus menjadi gerakan di semua lini, baik penyelenggara negara maupun kalangan masyarakat sipil saat ini.
“Saya melihat agenda mendasar dari reformasi ini masih sangat relevan hingga hari ini. Agenda itu bahkan harus menjadi gerakan kembali dari seluruh elemen bangsa. Kita harus berani jujur bahwa ketiga praktik tersebut masih nyata dalam kehidupan bernegara kita,” kata Willy Jumat, 21 Mei 2021.
Pola gerakannya harus baru dan tidak terjebak dalam romantisme masa lalu, gerakan anti-KKN yang baru harus lebih modern.
Seharusnya, menunjukkan kemauan yang kuat, menyasar pada permasalahan mendasar, yakni sistem dan mental, serta tidak terjebak dalam hal yang simbolis.
“Korupsi lahir karena dua hal, sistem dan mental. Praktik bernegara di masa Orde Baru dulu yang otoriter dan ABS (asal Bapak senang) membuat korupsi menjadi keniscayaan. Nah, harusnya, reformasi menjadi antitesis dari praktik semacam itu. Kehidupan politik dan bernegara yang semakin terbuka mestinya membuat praktik KKN menjadi terelimininisasi," ucap Willy.
Namun, jika dilihat hari ini masih banyak pola penyelenggaraan negara yang memberi celah KKN terjadi. Menurutnya, perangkat-perangkat penunjang pelaksanaannya masih sangat konvensional dan kuno.
- Baca Juga: Politik Dinasti Pasangkayu Sulbar Berpotensi KKN
- Baca Juga: Transformasi Digital dan Pembangunan SDM untuk Persempit KKN
Dia juga memberikan contoh, Indonesia belum optimal menggunakan teknologi informasi yang berkembang pesat untuk mereduksi praktik korupsi. Dimatanya Indonesia seperti terus mempertahankan sistem yang rawan KKN.
"Nah, harusnya, reformasi menjadi antitesis dari praktik semacam itu. Kehidupan politik dan bernegara yang semakin terbuka mestinya membuat praktik KKN menjadi tereliminasi," kata Willy. []