Webinar KPU Sumbar Diretas, Ini Kata Pengamat

Kegiatan sosialisasi KPU Sumatera Barat yang digelar secara online diretas orang tidak bertanggungjawab.
Pengamat Politik dari Universitas Andalas (Unand) Andri Rusta. (Foto: Tagar/Dok.Pribadi)

Padang - Sosialisasi Peraturan KPU No 5 Tahun 2020 yang digelar KPU Sumatera Barat (Sumbar) diwarnai insiden zoombombing atau diretas orang tidak bertanggungjawab, Senin, 22 Juni 2020.

Peserta sosialisasi yang digelar menggunakan aplikasi zoom cloud meeting itu, dikejutkan tampilan layar yang tiba-tiba berganti gambar tidak senonoh. Bahkan, sempat terdengar kata-kata yang tidak pantas.

Mestinya ada settingan saat acara dimulai mic peserta sudah dimatikan oleh host, mungkin itu yang luput dari KPU.

Sosialisasi diikuti sejumlah perwakilan partai politik, Pemprov Sumbar dan Forkopimda Sumbar. Termasuk jurnalis cetak, siber dan elektronik. Informasinya, hacker menguasai webinar tersebut sekitar lima menit saat sesi tanya jawab dengan peserta.

Anggota KPU Sumbar Izwaryani mengatakan, kejadian tersebut merupakan pengalaman pertama KPU melakukan zoom meeting untuk publik secara terbuka. Biasanya, KPU melakukan rapat-rapat koordinasi hanya dilingkip internal.

"Karena mettingnya terbuka, ID di share ke ruang publik, makanya terjadi hal seperti itu," katanya, Senin, 22 Juni 2020.

Izwaryani juga menyampaikan permintaan maafnya atas ketidaknyamanan yang terjadi saat webinar tersebut. Pihaknya akan melakukan antisipasi agar tidak terulang kejadian yang sama. Misalnya, dengan melakukan seleksi dan registrasi pada peserta webminar dan tidak men-share ID metting ke ruang publik.

"Kita lihat kebutuhan ke depannya, kalau cukup dengan meregister peserta, dan menyeleksi peserta maka tidak ada tindakan lain seperti mempersiapkan tim khusus," katanya.

Pengamat Politik dari Universitas Andalas (Unand) Andri Rusta mengatakan, sejak awal KPU tampak seperti tidak melakukan persiapan. Mulai dari acara yang molor, kedua host sendirian ketika acara akan dimulai (kontrolnya sendiri). Bahkan, mic dari awal sudah hidup sehingga bisa diganggu oleh orang.

"Mestinya ada settingan saat acara dimulai mic peserta sudah dimatikan oleh host, mungkin itu yang luput dari KPU," katanya.

Menurutnya, webinar kontrolnya gampang susah karena untuk masuk webminar perlu link, kemudian nomor kode ID. Namun, kejadian seperti ini bukan pertama kali terjadi karena dahulu juga pernah kasus seperti ini. Bahkan, ketika dia membuat webinar dengan Anies Baswedan kawal Covid-19 juga pernah diretas.

"Kunci pengawasan memang ada di host-nya KPU Sumbar. Sebenarnya ini adalah hal yang wajar, bukan berarti kita berasumsi bahwa itu untuk menggangu pilkada. Tapi memang webminar di zoom kelemahannya seperti itu, asal dia punya user ID, password semua orang bisa masuk," katanya.

Dia juga menyarankan, jika KPU melakukan webminar lagi, maka yang perlu diperhatikan adalah kontrol pada host yang perlu diperketat. Misalnya, peserta tidak bisa menghidupkan mic saat acara sudah dimulai.

"Saya tadi kan juga ikut webinar juga, tadi kayaknya kawan-kawan KPU karena dari kantor sehingga host di satu jaringan sehingga kalau jaringannya gampang diretas. Lagian zoom ini kan rentan, dan kejadian seperti itu sudah sering terjadi di kegiatan lainnya," katanya.

Insiden zoombombing ini terjadi saat sesi tanya jawab tengah berlangsung, sekitar pukul 12.27 WIB yang dilaksanakan KPU Sumbar pada Senin, 22 Juni 2020 dengan menggunakan aplikasi zoom cloud. []



Berita terkait
KPU Sumbar Tambah 1.300 TPS Pilkada, Ini Alasannya
KPU Sumatera Barat menambah ribuan TPS untuk menghindari kerumunan orang berlebih saat Pilkada 2020.
Ketua KPU Sumbar Polisikan Anggota Satgas Covid-19
Ketua KPU Sumbar Amnasmen melaporkan anggota Satgas Covid-19 Padang karena postingan keributan di cek poin Lubuk Paraku.
Satgas Covid-19 Padang Ribut dengan Ketua KPU Sumbar
Petugas pos Covid-19 Kota Padang terlibat ribut dengan Ketua KPU Sumatera Barat. Videonya pun beredar di media sosial.
0
Ketok Palu Tingkat I Tiga RUU DOB Papua Akan Putuskan DPR Siang Hari Ini
Panitia Kerja (Panja) 3 RUU DOB Papua akan kembali menggelar rapat pengambilan keputusan Tingkat I terkait dengan pembagian batas wilayah.