Padang - Jumlah tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah di Sumatera Barat (Sumbar) bertambah sekitar 1.300 TPS. Hal ini untuk mengantipasi kerumunan massa di hari pencoblosan nanti.
Membatasi jumlah kerumunan orang di TPS, tentunya harus dilakukan penambahan jumlah TPS.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumbar Amnasmen membenarkan penambahan tersebut. Menurutnya dengan penambahan itu, total TPS pada Pilkada 2020 mencapai 12.680. Angka penambahan diperoleh setelah pihaknya melakukan simulasi dengan kabupaten dan kota di Sumbar.
"Untuk membatasi jumlah kerumunan orang di TPS, tentunya harus dilakukan penambahan jumlah TPS. Kalau biasanya jumlah pemilih di TPS mencapai 800 orang, kini di tengah pandemi dikurangi menjadi 500 orang," katanya, Kamis, 11 Juni 2020.
Amnasmen tak menampik penambahan jumlah TPS akan menambah jumlah anggaran personal penyelenggara dan KPPS. Namun, penambahan itu tidak berkonsekuensi pada penambahan anggaran. Sebab, KPU bertekat menyortir anggaran yang ada dengan seefisien mungkin.
"Setelah relokasi anggaran dan dicermati lagi, akan ada pengurangan anggaran yang bisa dikompensasi. Seperti kampanye, rapat koordinasi, sosialisasi dan yang lainnya. Yang pasti kita berempati dengan kondisi ini dengan efisiensi anggaran," tuturnya.
Amnasmen meyakini anggaran sebesar Rp 131 miliar itu akan digunakan sebaik mungkin. Namun karena tahapan Pilkada 9 Desember harus mulai bulan Juni, KPU mengaku tidak bisa mengadakan sejumlah kelengkapan.
"Kami berharap difasilitasi Pemprov Sumbar dan Pemda kabupaten/kota untuk kelengkapan-kelengkapan dukungan," katanya. []