Kulon Progo - Pemerintah Kabupaten Kulon Progo melalui dinas kesehatan (Dinkes) mengeluarkan surat kewaspadaan demam berdarah dengue (DBD). Pasalnya, tahun ini kasus penyakit yang disebabkan dari gigitan nyamuk Aedes aegypti ini mengalami peningkatan.
Data dari Dinkes Kulon Progo, selama 2020 ini, jumlah DBD di Bumi Binangun sebanyak 340 kasus. Tiga di antaranya meninggal dunia. Kasus DBD ini meningkat dibanding tahun sebelumnya yakni 296 kasus.
"Tahun 2020 ini, ada 340 kasus, tiga meninggal dunia," kata Kepala Bidang Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Kulon Progo Baning Rahayuhati, Kamis, 17 Desember 2020.
Baca Juga:
Baning mengatakan, di kabupaten paling barat di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta ini, pada 2017 lalu juga tinggi kasus DBD. Kasus 2020 ini seperti pola tiga tahunan. Pada 2017 kasus yang muncul juga tinggi dengan tiga kasus kematian. "Jadi jika ada anak-anak yang demam dengan siklus pelana kuda, agar segera dibawa ke layanan medis," ungkapnya.
Tahun 2020 ini, ada 340 kasus, tiga meninggal dunia.
Dia mengaku surat kewaspadaan DBD sudah dikeluarkan oleh Dinkes Kulon Progo yang diedarkan kepada seluruh puskesmas. Tujuannya tidak lain untuk mengantisipasi penambahan kasus DBD. Salah satu isi dari surat tersebut yakni menggalakkan program pemberantasan sarang nyamuk (PSN).
Baca Juga:
Menurut dia, pada 2020 ini, program PSN mulai ditinggalkan. Puskesmas diminta untuk menyosialisasikan lagi program pencegahan DBD ini. "Selain PSN, puskesmas juga diberikan tugas tambahan, yakni mengaktifkan lagi program satu rumah satu juru pemantau jentik atau jumantik," kata Baning.
Para jumantik ini tugasnya melakukan pemantauan dari setiap rumah. Tugas lainnya memberantas sarang nyamuk yang ada di tempat umum. Pemberantasan ini akan efektif jika dimulai dari setiap keluarga. []