Jakarta - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Idham Azis mencopot bawahannya yang melakukan kegiatan pengumpulan massa. Dia meminta kepolisian untuk tidak melakukan pencitraan di tengah wabah virus corona atau Covid-19.
Ketua Presidium IPW Neta S Pane menjabarkan, pihaknya telah mendata dua kegiatan yang diinisiasi dua pejabat Polri bersifat pengumpulan massa. Pertama, Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang melakukan bagi bagi masker di Tanah Abang. Kedua, Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan kegiatan sepeda di Manado.
"Kapolri harus segera melakukan terapi kejut, segera mencopot anak buahnya yang bandel, yang tidak patuh pada imbauan Presiden maupun Maklumat Kapolri," ujar Neta lewat keterangan yang diterima Tagar, Senin, 23 Maret 2020.
Bagaimana masyarakat mau patuh dengan maklumat Kapolri.
Neta menilai kepolisian harus melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang bersifat pengumpulan massa. Dia meminta polisi mencegah dan mengingatkan masyarakat yang tetap nekat keluyuran di kawasan-kawasan terpapar virus corona.
"Persoalannya, jika jajaran kepolisian saja tidak patuh, seperti Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Kapolda Sulut, bagaimana masyarakat mau patuh dengan maklumat Kapolri," ucap Neta.
Dia pun menunggu sanksi yang akan diberikan Kapolri kepada kedua pejabat Polri itu. Musababnya, keduanya adalah figur penting. Neta mengatakan, salah satunya dekat dengan keluarga penguasa dan satu lainnya adalah senior Kapolri di instansi Bhayangkara.
"Seharusnya, setelah ada imbauan Presiden yang ditindaklanjuti oleh maklumat Kapolri, semua pihak, terutama jajaran Polri mampu menahan diri untuk melakukan pencitraan yang mengumpulkan massa agar virus Corona tidak makin menyebar," kata Neta.
Sebelumnya, Kepolisian RI mengeluarkan maklumat tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona. Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung Kapolri Jenderal Idham Azis pada Kamis, 19 Maret 2020. []