Maklumat Kapolri Cegah Corona Turunkan Polsek-Polres

Kapolri Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat pencegahan corona dengan menurunkan jajaran Polsek dan Polres ke lapangan.
Pemerintah Kota Tegal dan Polres Tegal hingga 14 hari mendatang melakukan "lockdown" lokal dengan menutup jalur Pantura yang melintasi Kota Tegal, akses masuk Alun-alun Tegal dan mematikan sebagian lampu jalan protokol. (Foto: Antara/Oky Lukmansyah)

Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Idham Azis mengeluarkan maklumat berupa imbauan agar meniadakan kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak di tempat umum atau di lingkungan terdekat untuk menekan merangkaknya pasien positif virus corona atau Covid-19 di Indonesia.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Argo Yuwono membenarkan Kepolisian Sektor (Polsek) sampai Kepolisian Resor (Polres) telah diturunkan ke lapangan guna mensosialisasikan isi maklumat tersebut kepada masyarakat. "Ya, benar," ujar Argo kepada Tagar, Senin, 23 Maret 2020.

Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung Kapolri pada Kamis, 19 Maret 2020. Dalam hal ini, Polri berpedoman pada asas keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi atau Salus Populi Suprema Lex Esto.

Maklumat ini juga berdasarkan kebijakan pemerintah dalam rangka penanganan agar tidak tidak meluasnya penyebaran corona. Ditunjang menghindari gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Dalam maklumat itu, Idham memerintahkan kegiatan sosial, budaya, keagamaan, aliran kepercayaan dalam bentuk seminar, lokakarya, sarasehan, dan sejenisnya agar tidak diadakan. Perintah ini juga termasuk untuk kegiatan konser musik, pekan raya, festival, bazaar, pasar malam, pameran dan resepsi keluarga.

Selain itu, kegiatan olahraga, kesenian, jasa hiburan, unjuk rasa, pawai, dan karnaval serta kegiatan lainnya yang menciptakan kerumunan massa juga diimbau agar ditiadakan. Idham juga memerintahkan seluruh pihak tetap tenang, tidak panik dan meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masing-masing. Masyarakat juga diminta mengikuti informasi dan imbauan pemerintah.

Idham menuturkan, kegiatan yang sifatnya mendesak dan tak dapat dihindari hendaknya diselenggarakan dengan tetap menjaga jarak dan mengikuti protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah dibuat pemerintah.

Selanjutnya, Idham juga tidak memperbolehkan adanya pembelian atau penimbuhan bahan pokok maupun kebutuhan masyarakat lainnya secara berlebihan. Dia meminta semua pihak tak terpengaruh dan menyebarkan pemberitaan yang sumbernya tak jelas dan dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

"Apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap anggota Polri wajib melakukan tindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," tegas Idham dalam maklumatnya. []

Berita terkait
Kapolri Idham Azis Tinjau Pembangunan RS Corona
Kapolri Jenderal Idham Azis meninjau kesiapan pembangunan rumah sakit khusus virus Corona di Pulau Galang Barelang, Provinsi Kepulauan Riau.
Waspada Corona, Pengunjung Warkop di Aceh Kena Usir
Sebagai upaya pemerintah Aceh dalam mencegah tersebarnya virus corona tim gabungan melakukan razia di sejumlah warung kopi di Banda Aceh, Aceh.
9 Ton Obat Corona dan Alat dari China Tiba Besok
9 ton obat dan alat medis untuk percepatan penanganan wabah virus corona dari China akan sampai di Indonesia besok Senin, 23 Maret 2020.
0
Melihat Epiknya Momen Malam HUT DKI Jakarta Lewat Lensa Galaxy S22 Series 5G
Selain hadir ke kegiatan-kegiatan yang termasuk ke dalam agenda perayaan HUT DKI Jakarta, kamu juga bisa merayakannya dengan jalan-jalan.