Wartawan Kontributor di Jabar Pun Terdampak Covid-19

Anggota DPRD Jabar Fraksi PKB, Erni Sugiyanti, minta Pemprov Jabar berikan bantuan sosial untuk wartawan yang juga terdampak pandemi Covid-19
Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Erni Sugiyanti saat rapat di DPRD Jawa Barat, Bandung. (Foto: Tagar/Fitri Rachmawati).

Bandung - Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Erni Sugiyanti, meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan sosial untuk para wartawan yang juga terdampak pandemi virus corona (Covid-19). “Wartawan terutama yang dibayar per berita termasuk kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan dari Pemprov Jabar, mereka (wartawan yang dibayar perberita) termasuk yang rentan juga,” katanya kepada Tagar saat dihubungi dari Bandung, Minggu 12 April 2020.

Kalau melihat pos anggaran penanganan Covid-19 di Jawa Barat yang akan digelontorkan hampir Rp 18 triliun kata Erni, seharusnya wartawan bisa masuk dalam pos anggaran tersebut. Karena wartawan pun termasuk kelompok yang terdampak pandemi Covid-19. Apalagi wartawan pun ikut dalam menyosialisasikan pencegahan Covid-19 agar tidak semakin meluas melalui pemberitaannya.

“Buatku teman-teman wartawan, wartawan pun termasuk yang rentan terkena wabah ini saat mencari kebenaran berita. Wartawan yang bolak balik rumah sakit membantu mengabarkan pada masyarakat. Wartawan berhak mendapat bantuan dari Pemprov Jabar apalagi untuk kalangan yang hanya dibayar perberita,” kata dia.

Sementara itu, saat Tagar menghubungi Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, meminta tanggapannya atas permintaan DPRD Jawa Barat agar Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat memberikan bantuan sosial untuk para wartawan yang rentan miskin atau yang dibayar perberita yang juga terdampak Covid-19. Uu enggan menjawab. Ia hanya memberikan keterangan kalau guru ngaji harus mendapat bantuan sosial dari Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat.

Untuk diketahui Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, akan menggelontorkan dana Rp 5 triliun untuk bantuan sosial bagi masyarakat rawan miskin baru yang terdampak Covid-19. Bantuan sosial yang akan diberikan yaitu Rp 500 ribu perbulan untuk 2 sampai 4 bulan. Bantuan tersebut satu pertiga berupa sembilan bahan pokok dan sisanya uang tunai.

Bantuan sosial Rp 500.000 akan diberikan hanya untuk masyarakat rawan miskin yang sebelumnya tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat, seperti Kartu Sembako, PKH, dan bantuan lainnya dari pemerintah pusat atau dari kementerian (adv). []

Berita terkait
Covid-19, Pemprov Jabar Diminta Perhatikan Wartawan
Anggota DPRD Jabar dari Partai Gerindra minta Pemprov Jabar lebih memperhatikan wartawan yang juga terdampak Covid-19 dengan bantu para jurnalis
Relawan Corona Bagi Masker untuk Wartawan Manggarai
Relawan peduli bencana Covid-19 Manggarai, yang tergabung dalam kelompok "maiga cama-cama membagikan masker untuk wartawan.
Ucap Syukur Wartawan Pati di Tengah Ancaman Corona
Sembilan wartawan Pati yang sempat meliput kegiatan Mbah Roso negatif virus corona berdasar hasil rapid test.
0
DPR Terbuka Menampung Kritik dan Saran untuk RKUHP
Arsul Sani mengungkapkan, RUU KUHP merupakan inisiatif Pemerintah. Karena itu, sesuai mekanisme pembentukan undang-undang.