Bandung - Anggota DPRD Jawa Barat dari Partai Gerindra meminta Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat lebih memperhatikan wartawan yang juga terdampak virus corona (Covid-1), dengan mengalokasikan anggaran untuk membantu para jurnalis. “Tidak berlebihan rasanya jika Pemprov Jabar memberikan perhatian khusus kepada wartawan. Mereka yang mewartakan banyak hal terkait penanggulangan Covid-19 di Jabar selayaknya juga masuk dalam pos anggaran bantuan sosial khusus untuk awak media (reporter),” tuturnya, Bandung, Minggu, 12 April 2020.
Lagi pula kata Daddy melanjutkan, jumlah wartawan (resmi) yang ada di Jawa Barat jumlahnya sedikit. Seharusnya bisa dimasukkan dalam pos anggaran bantuan jaring pengaman sosial, karena wartawan pun termasuk dalam kategori masyarakat yang rentan miskin. Mengingat kebijakan work from home atau WFH sudah pasti akan mempengaruhi pendapatan wartawan (terutama bagi reporter kontributor yang digaji perberita), termasuk reporter yang sudah digaji tetapi telat dibayar karena perusahaan pers pun tidak sedikit yang terpengaruh oleh pandemi Covid-19.
“Pandemi Covid-19 membuat perusahaan yang bergerak dalam dunia pers juga kesulitan. Mereka harus berusaha mendapatkan iklan di tengah kondisi luar biasa seperti ini. Disisi lain, dengan berbagai pertimbangan, jumlah pemasang iklan pun kian turun. Tentu saja hal itu akan berimbas pada salary wartawan,” kata Daddy.
Artinya, sudah pasti profesi wartawan pun termasuk kelompok yang terdampak dari Covid-19 yang juga rentan miskin atau masuk dalam kategori sebagai orang terkena dampak (OTD). Ada wartawan yang butuh bantuan untuk menunjang kelangsungan ekonomi keluarganya. “Jadi, saya meminta agar jangan lupakan wartawan," pinta Daddy, Politisi asal Partai Gerindra Dapil Cirebon-Indramayu.
Daddy menambahkan, melihat anggaran penanganan Covid-19 di Jawa Barat Pemerintah Daerah Provinsi Jabar akan menggelontorkan dana sekitar Rp 18 triliun. Di dalamnya tentu termasuk dana untuk pembelian alat kesehatan, terutama alat pelindung diri, dana untuk jaring pengaman sosial atau bansos, termasuk sosialisasinya.
“Bappeda dan TAPD pasti sudah mendiskusikan soal sumber dana tersebut, termasuk dengan para kepala satuan kerja perangkat daerah. Selain itu, dibutuhkan pula data calon penerima bansos yang konon besarannya Rp500.000 per kepala keluarga per bulan itu secara akurat,” tambah Daddy (adv). []