Warga Subulussalam Sepakat Lestarikan Hutan Adat

Empat desa di wilayah Subulussalam, Aceh menyepakati pembentukan kawasan Hutan Desa atau Hutan Adat.
Walikota Subulussalam, Affan Alfian Bintang saat meresmikan program Perhutanan Sosial (PS) Hutan Desa serta Hutan Adat yang dilaksanakan di Desa Pasir Belo, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh, Kamis 30 Januari 2020. (Foto: Tagar/Nukman)

Subulussalam - Empat desa di wilayah Pemerintahan Kota (Pemko) Subulussalam, Aceh menyepakati pembentukan kawasan Hutan Desa atau Hutan Adat di Desa Pasir Belo, Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh, Kamis, 30 Januari 2020.

Program tersebut merupakan sebuah gagasan yang digarap melalui proyek Biodiversity Conservation and Climate in Protection in the Gunung Leuser Ecosystem (BCCPGLE) Kreditanstalt fur Wiederaufbau (KFW) yang secara resmi dibuka oleh Walikota Subulussalam, Affan Alfian Bintang. 

Dulu kami adalah perambah hutan, berkat pembinaan yang diberikan oleh lembaga BCCPGLE KfW kami pun sudah menjadi pelindung hutan.

Empat desa yang menjalankan program tersebut diantaranya dua desa berada dalam wilayah Kecamatan Rundeng, yaitu, Hutan Adat Metuah Desa Panji dan Hutan Adat Raja Mengkuta Desa Longkib dengan luas masing-masing 40 hektar.

Sementara dua desa lagi terdapat di wilayah Kecamatan Sultan Daulat, yakni, Hutan Adat Desa Bawan dengan luas berkisar 1000 hektar dan Hutan Adat Kampong Sampe Niat-Lampekhu Desa Pasir Belo dengan luas 1.120 hektar.

Dari keempat kawasan hutan konservasi yang dikelola melalui program hutan adat itu, baru satu kawasan Hutan Adat saja yang sudah mendapatkan register Lembaga Pengelolaan Hutan Desa (LPHD) dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia (KLHK-RI).

Dengan rincian luas, Blok Hutan Produksi (HP) Pemberdayaan Masyarakat Berhutan 207 hektar, Blok Hutan Produksi (HP) Pemberdayaan Masyarakat Tidak Berhutan 33 hektar dan Blok Hutan Lindung (HL) Pemanfaatan 883 hektar.

Sedangkan tiga kawasan hutan adat lainnya masih mengantongi SK Kepala Desa yang saat ini tengah diajukan registernya ke pihak kementerian terkait.

Walikota Subulussalam, Affan Alfian Bintang mengatakan konsep hutan adat menawarkan hubungan yang saling menguntungkan antara komunitas adat atau desa dengan lahan hutan.

"Posisi masyarakat kita akan merasakan dampak dan manfaat langsung ataupun tidak langsung dari hutan tersebut," kata Alfian kepada Tagar.

Dan di sisi lain hutan juga mendapatkan pelestarian karena adanya aktifitas yang terukur oleh lembaga BCCPGLE KfW melalui program hutan adat ataupun hutan desa.

Kepala Desa Pasir Belo, Anwar Maha mengatakan dengan adanya program ini dirinya serta masyarakatnya mengerti betapa pentingnya menjaga ekosistem hutan.

"Dulu kami adalah perambah hutan, berkat pembinaan yang diberikan oleh lembaga BCCPGLE KfW kami pun sudah menjadi pelindung hutan," kata Anwar Maha.

Manager BCCPGLE KfW, M Khairul Rizal menyebutkan asal status hutan yang diperuntukkan untuk kawasan hutan adat tersebut adalah berstatus Areal Pemanfaatan Lain (APL) dan berada di luar garis kawasan hutan Suaka Margasatwa dan Hutan Lindung.

"Semua hutan adat ini berdasarkan usulan dari masyarakat yang kawasannya berada di APL tidak bersinggungan dengan hutan Suaka Margasatwa atau Hutan Lindung," ujarnya.

Selain itu, program hutan adat ini, menurut Khairul untuk menjaga segenap potensi alam yang terkandung di dalam hutan tersebut, semisal, objek wisata alam atau segala keanekaragaman hayati yang terdapat di dalamnya.

"Jadi murni usulan dari masyarakat karena ini keberadaan wisata dan adat yang kita berdayakan disitu," katanya. []


Berita terkait
Banjir Aceh Singkil, Jalan Sempat Lumpuh Total
Puluhan rumah warga di lima desa Kabupaten Aceh Singkil, Aceh terendam banjir.
Warga Tionghoa Ditemukan Tak Bernyawa di Banda Aceh
Seorang warga Tionghoa di Peunayoung, Kuta Alam, Banda Aceh, Aceh ditemukan tergeletak tak bernyawa, dilantai tiga rumah miliknya.
Mahasiswa Aceh di Wuhan Kembali Dapat Rp. 50 Juta
12 Mahasiswa Aceh yang saat ini masih tertahan di Kota Wuhan, Provinsi Hubei, China akbiat virus Corona.