Warga Solo 6 Kali Curi Motor Ditangkap di Yogyakarta

Spesialis pencuri motor asal Solo, Jawa Tengah akhirnya ditangkap Polresta Yogyakarta. Pelak sedikitnya mencuri enam motor sejak 2019.
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armaini saat memberikan keterangan pers kasus pencurian motor di Mapolresta Yogyakarta, Rabu 12 Februari 2020. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah).

Yogyakarta - Sepak terjang pria berinisial AA 50 tahun, warga Nusukan, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah, berakhir di tangan petugas Polresra Yogyakarta. Pria paruh baya ini merupakan pencuri spesialis motor yang beraksi di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.

Sebelum ditangkap polisi, pelaku sudah banyak beraksi mencuri sepeda motor di DIY. Saat dilakukan pengembangan, petugas menyita sedikitnya 6 unit motor. Hasil curiannya itu ditampung di Surakarta.

Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Armaini mengungkapkan terakhir pelaku mencuri motor milik korban Sri Sumijah 36 tahun, warga Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta pada Rabu 22 Januari 2020 sekitar pukul 23:00 WIB.

Armaini menyebut pelaku merupakan pencuri spesialis motor. "Dia ternyata sudah berulang kali mencuri tapi baru ketangkap sekarang," kata kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolresta Yogyakarta, Rabu 12 Februari 2020.

Penangkapan pelaku bermula salah satu korban Sri Sumijah melaporkan kehilangan kendaraanya saat diparkir di pinggir jalan Kampung Jogoyudan, Kecamatan Jetis, Kota Yogyakarta. Padahal saat itu kendaraan korban sudah dalam dikunci stang.

Namun keesokan harinya saat korban akan menggunkan motornya ternyata sudah raib. Motor sudah tidak ada di lokasinya. Korban langsung melapor ke Polresta Yogyakarta.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan mendapat informasi tentang keberadaan pelaku beserta kendaraanya di daerah Boyolali, Jawa Tengah. Dengan dipimpin Inspektur Satu Dody Wahyu, langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Kepada petugas, pelaku membobol motor menggunakan kunci T yang sudah dimodifikasi. Pelaku mencari motor yang tidak ditutup tempat kuncinya. Hal itu untuk memudahkan pelaku membuka paksa motor meski sudah dikunci stang. 

"Jadi walaupun motor sudah dikunci stang saja tidak cukup. Pelaku tahu caranya membobol motor. Sekarang harus ditambah tempat kuncinya itu ditutup," katanya.

Pelaku ini bilang, kalau motornya tidak ada STNK-nya itu dia tinggal lagi di jalan.

Pelaku melakukan tindakan pidana pencurian itu seorang diri. Dia berangkat dari rumahnya di Surakarta naik bus tujuan Yogyakarta. Pelaku mencari sasaran motor plus STNK. Setelah mendapatkan hasil curiannya dia kendarai sendiri lalu pulang ke Surakarta.

Sebanyak enam motor yang berhasil diamankan itu hasil kerja pelaku sejak 2019. Menurut pengakuannya, dia hanya membawa motor curiannya yang memiliki surat-surat lengkap. Jika tidak, motor tersebut akan ditinggal di tengah jalan.

"Pelaku ini bilang, kalau motornya tidak ada STNK-nya itu dia tinggal lagi di jalan. Pintar ya dia. Kalau ada surat-suratnya dia bisa jual mahal nyampe Rp 4-4,5 juta," ucap Armaini.

Aimaini menambahkan, kasus pencurian sebenarnya juga sering kali disebabkan adanya kelalaian dari korban. Karena pelaku bisa mencuri setelah dia mendapat kesempatan. Korban sering lupa mencabut kunci motor lalu pergi begitu saja.

Sehingga Armaini mengimbau agar pengguna kendaraan sudah seharusnya menambah kunci pengaman pada motor. Jangan lupa mengunci stang dan tutup tempat kunci motor.

"Bagi warga masyarakat yang merasa kehilangan motor dapat datang ke Polresta Yogyakarta untuk mengecek kendaraanya. Siapa tahu itu motor warga yang pernah hilang," katanya.

Sementara itu, pelaku AA mengaku mencuri lantaran kebutuhan ekonomi. Dia menyesali perbuatannya. Pelaku berjanji bertobat. "Untuk kebutuhan ekonomi. Saya menyesal akan bertobat," ucap pelaku.

Terhadap pelaku telah melakukan tindak pidana dengan pemberatan pencurian motor sebagaimana yang dimaksud dengan pasal 363 KUHP ancaman hukuman penjara selama-lamanya 7 tahun penjara. []

Baca Juga:


Berita terkait
Warga Bantaeng Dibekuk Usai Mencuri di Bulukumba
Tim Resmob Polres Bulukumba berhasil menangkap pelaku pencurian kendaraan yang meresahkan warga Bulukumba, di Kabupaten Gowa Sulsel.
Penjaga Wisma di Cirebon Curi Motor
MM, seorang penjaga kos-kosan di Kota Cirebon terpaksa harus mendekam di dalam tahanan karena telah melakukan pencurian sepeda motor
Pencuri Helm Babak Belur di Kantor Gubernur Sulsel
Pelaku pencurian helm di Kota Makassar, bernama Adianto, 30 tahun, babak belur diamuk massa di halaman Kantor Gubernur Sulsel
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.