Siswi SD di Yogyakarta Curi Motor Tetangga

Peran orang tua sangat penting dalam membina anak. Jika tidak, bisa seperti yang dialami dua siswi SD dan SMP di Yogyakarta ini, mencuri motor.
Dua pelajar siswi di bawah umur digelandang ke Mapolsek Danurejan, Kamis 6 Januari 2020. (Foto: Tagar/Evi Nur Afiah)

Yogyakarta - Peran orang tua memang sangat penting untuk membantu tumbuh kembang anak apalagi yang masih di bawah umur. Jika orang tua tidak mendampingi anaknya, maka yang terjadi mereka bisa saja berbuat kriminalitas.

Seperti yang dialami oleh dua siswi di bawah umur inisial B 13 tahun, pelajar kelas V Sekolah Dasar (SD) dan C 14 tahun pelajar kelas VII Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dua siswa di Yogyakarta ini mencuri sepeda motor milik korban Rubiyati 46 tahun di wilayah Danurejan, Kota Yogyakarta.

Kapolsek Danureja Komisaris Polisi Etty Haryanti mengungkapkan kedua siswi tersebut mencuri motor milik tetangganya sendiri. Berdasarkan keterangan kedua pelaku, motor itu mereka gunakan untuk jalan-jalan keliling Yogyakarta bersama temannya.

Pelaku C berperan sebagai otak pencurian, sementara B mengikuti yang akan dilakukan C. Peristiwa itu terjadi pada Rabu 5 Januari 2020 malam, sekitar pukul 22:40 WIB. "Pelakunya dua pelajar di bawah umur dan perempuan. Motornya digunakan untuk jalan-jalan," kata Kompol Etty kepada wartawan saat jumpa pers di Mapolsek Danurejan, Kamis 6 Februari 2020.

Kata Etty, peristiwa pencurian ini juga terjadi karena faktor kelalaian dari pemilik motor. Korban lupa mencabut kuncinya dari motor. Dua siswi itu melihat ada motor lalu tergerak hatinya untuk memiliki sepeda motor tersebut.

Kedua pelaku sekitar pukul 17:00 WIB, melihat motor korban terparkir di depan rumah yang beralamatkan di Danurejan. Saat itu kunci masih menggantung di motornya. Dua pelaku ini saat itu hanya mengambil kuncinya saja.

Korban yang kehilangan kunci lantas mengambil kunci cadangan dan menduplikasi kunci. Saat korban akan membantu jualan gudeg, ternyata pukul 22:00 WIB motor tersebut sudah raib dari tempatnya. "Jadi pelaku ini mencuri motor korban dengan mengambil kuncinya motornya dulu, berikutnya baru motornya," kata Etty.

Mendapati motornya hilang, korban lantas melapor ke Polsek Danurejan untuk mengusut siapa pelaku yang mencuri motornya. Tidak ada 24 jam, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan kedua pelaku.

Jadi pelaku ini mencuri motor korban dengan mengambil kuncinya motornya dulu, berikutnya baru motornya.

Panit reskrim Polsek Danurejan Aiptu Nugroho Jatimiko mengungkapkan, kepada penyidik kedua pelajar tersebut mengaku mencuri motor hanya untuk jalan-jalan. Sebelum tertangkap, mereka keliling menggunakan motor korban.

Bahwa pelaku C menjadi korban brokend home atau kurang perhatian orang tuanya. Pelaku C meminta motor tapi tidak dipenuhi. Lalu ketika ada kesempatan, C mengajak B untuk melakukan tindakan kriminal yaitu dengan mencuri motor korban. Keduanya sama-sama berasal dari keluarga tak mampu.

Setelah puas keling-keliling menggunakan motor korban, kedua pelaku malah berencana mengembalikan motor curiannya. Namun mereka bingung bagaimana cara memulangkan motor itu. "Ketika akan dikembalikan dia (pelaku) merasa takut dan terlebih dahulu ditangkap sebelum mereka menyerahkan motor curiannya," ucap Nugroho.

Kepada orang tua, pihaknya mengimbau agar senantiasa menjaga dan merawat anak-anaknya. Pasalnya mereka perlu bimbingan dan perhatian. Jangan membiarkan anak-anak menjadi liar. Apalagi terlibat dalam kenakalan remaja.

Atas kasus tersebut keduanya melanggar pasal 363 KUHP ayat 4 Jo UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak sehubungan dengan pelaku adalah masih di bawah umur penyidikan perkara dilakukan sesuai undang-undang tentang sistem peradilan.

Kedua pelaku tidak dilakukan penahanan melainkan dibina atau diversi dan wajib lapor. "Pendampingan hukumnya menghadirkan Lembaga Bantuan Hukum dan penasihat hukum tidak ditahan tapi sidang diversi dan wajib lapor," ucapnya. []

Baca Juga:

Berita terkait
Modus Ojek Online Curi Motor Rekan Ojol di Sleman
Oknum ojek online tega mencuri motor milik rekannya sesama ojek online di Sleman. Pelaku menggunakan kunci duplikat dalam menjalankan aksinya.
Pelajar SMP Jambret di Sleman Babak Belur Dikeroyok
Dua penjambret dimassa usai terjatuh dari motor yang dinaikinya. Salah satu pelaku masih berusia 16 tahun atau pelajar SMP.
Tangis Sang Ibu Siswa Korban Duel di Dairi
Suasana duka menyelimuti rumah kediaman siswa korban yang tewas pasca duel dengan temannya di Kabupaten Dairi.
0
Hasil Pertemuan AHY dan Surya Paloh di Nasdem Tower
AHY atau Agus Harimurti Yudhoyono mengaku sudah tiga kali ke Nasdem Tower kantor Surya Paloh. Kesepakatan apa dicapai di pertemuan ketiga mereka.