Kota Depok - Kelurahan Ratujaya yang sebelumnya ditetapkan sebagai salah satu wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) di Kota Depok, Jawa Barat, saat ini status tersebut telah dicabut oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok. Namun, warga di kelurahan ini diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Alhamdulillah, wilayah Ratujaya sudah keluar dari zona merah dan saat ini nol kasus. Semua berkat kerjasama dan kekompakan dari semua pihak. Seperti dinas terkait, sampai Satgas Kampung Siaga Covid-19 level RW,” ujar Lurah Ratujaya Ahmad Soma, 19 Juni 2020.
Menurut Ahmad Soma, saat wilayah Ratujaya ditetapkan sebagai zona merah, hampir seluruh masyarakat resah dan khawatir. Namun, kesigapan Tim Gugus Tugas dan Kampung Siaga Covid-19 dalam memberikan sosialisasi secara masif akhirnya kepanikan bisa diredam. “Kami terus lakukan evaluasi bersama Tim Satgas Kampung Siaga Covid-19 sekaligus mengoptimalkan program kegiatan, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Hasilnya dua RW yaitu RW 02 dan RW 05 saat ini sudah mengalami penurunan kasus,” katanya.
Beberapa upaya yang telah dilakukan antara lain menggelar rapid test untuk warga yang berinteraksi dengan pasien positif, melakukan penyemprotan disinfektan oleh Palang Merah Indonesia (PMI) dan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), serta memantau dan mengevaluasi warga yang tengah menjalani isolasi mandiri.
“Jika memungkinkan, warga yang positif dan melakukan isolasi mandiri, diarahkan Puskesmas untuk dirawat di rumah sakit. Kami juga selalu imbau masyarakat untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah. Mudah-mudahan wilayah kami tidak masuk lagi ke zona merah,” katanya penuh harap. (berita.depok.go.id). []