Pinrang - Ratusan warga Desa Salipolo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan melakukan unjuk rasa menolak adanya tambang pasir di Sungai Saddang. Wargapun berbondong- bondong mendatangi area tambang, dilengkapi dengan bambu runcing.
Alasan penolakan warga, karena tambang tersebut nantinya bisa mengakibatkan kerusakan lingkungan dan merugikan petani.
"Aktifitas tambang itu nantinya, akan melakukan tambang pasir di pesisir sungai namun masyaraka menolak keras, karena akan berdampak pada kerusakan lingkungan seperti abrasi yang akan mengikis perkampungan," kata salah satu warga, Muhammad Sakir, Minggu 13 Oktober 2019.
Jika abrasi terjadi maka itu bisa berdampak terhadap empat desa yang ada disekitar lokasi pertambangan yaitu Desa Salipolo, Desa Bababinanga, Desa Paria dan Desa Tadang Palie.
Menurut Sakir, perusahaan tambang pasir itu dibawah naunga PT Alam Sumber Rezki memang memiliki izin operasi, dalam surat izin tersebut, lokasinya ada di Desa Paria, Kecamatn Duampanua, tapi kini alat berat perusahan tersebut berbeda di Desa Salipolo Kecamatan Cempa.
Langkah masyarakat yang ditempuh itu, karena sebelumnya mereka telah mengadukan kejadian tersebut ke pihak pemerintah setempat namun tidak memperoleh kejelasan.
"Kami sudah melakukan bertemu di kantor Camat, kantor Lingkungan Hidup dan Bupati Pinrang namun belum ada kejelasan," jelasnya. []
Baca juga:
- Tolak Tambang, Mahasiswa Gayo Demo DPR Aceh
- Luhut Bahas Bisnis Tambang dengan China dan Korea
- IRT di Dairi Mengamuk di Kantor Perusahaan Tambang