Mataram - Warga Kelurahan Dasan Agung, Kota Mataram, dinyatakan meninggal dunia siang tadi. Pria berusian 55 tahun itu diketahui berstatus Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 dan memiliki riwayat berpergian ke Jakarta.
"Hasil swabnya belum keluar, jadi kita belum tahu apakah yang bersangkutan positif atau negatif," kata Wakil Gubernur NTB, Sitti Rohmi Djalilah dalam keterangan resminya selaku Komandan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi NTB, Jumat 27 Maret 2020 malam.
Sitti Rohmi menjelaskan penanganan terhadap PDP ini dilakukan sesuai standar yang lebih pada kewaspadaan untuk melindungi masyarakat yang lebih banyak. "Ini penting daripada kita berspekulasi bahwa yang bersangkutan negatif," ujarnya.
Hasil swabnya belum keluar, jadi kita belum tahu apakah yang bersangkutan positif atau negatif.
Dijelaskan Sitti Rohmi, istilah swab merupakan tes yang dilakukan dengan pengambilan jaringan sel pada hidung atau tenggorokan. Dari hasil tes swab inilah keberadaan virus Corona dalam tubuh dapat diketahui.
"Diagnosis Corona didapat melalui swab atau sampel dahak yang dikirim ke laboratorium," ungkapnya.
Almarhum adalah pasien status PDP dan diisolasi di RSUD Kota Mataram. Almarhum, jelas Sitti Rohmi, punya riwayat perjalanan baru balik dari Jakarta pada tanggal 10 - 16 Maret 2020.
Dia datang ke RSUD Kota Mataram langsung dalam kondisi masih bisa jalan sendiri dengan keluhan seperti pasien Covid-19 pada umumnya. Setelah tiga hari, Almarhum ini masuk RSUD tanggal 24 siang dan swab pada tanggal 26 dan meninggal tanggal 27 siang dalam usia 55 tahun.
Pemprov NTB melalui Gugus Tugas Provinsi mengimbau agar semua masyarakat tenang, dan mempercayakan kepada tenaga medis.
"Kalau hasil swabnya sudah keluar, maka pasti akan dibuka secara luas kepada masyarakat. Saat ini yang paling penting adalah agar masyarakat memperhatikan imbauan yang sudah dikeluarkan pemerintah untuk lebih banyak di rumah, jaga jarak (physical distancing) dan tingkatkan pola hidup bersih dan saling mengingatkan satu sama lain," katanya. []