Dua Pasien Positif Corona di NTB

Data pasien positif yang terkena virus Corona di Nusa Tenggara Barat (NTB) bertambah jadi dua orang.
Virus Corona SARS-CoV-2. (Foto: Pixabay/geralt)

Mataram - Data pasien positif yang terkena virus Corona di Nusa Tenggara Barat (NTB) bertambah jadi dua orang. Pasien merupakan suami dari warga suspect positif 01 yang sebelumnya ditemukan di NTB.

"Ada penambahan 1 pasien lagi positif yang merupakan suami dari pasien positif yang diumumkan oleh Bapak Gubernur dan Wagub kemarin, sehingga menjadi ada 2 orang warga NTB positif adalah suami istri," kata Kepala BPBD NTB Ahsanul Khalik dalam pernyataan resmi, Rabu 25 Maret 2020.

Data pasien positif yang terkena virus Corona di Nusa Tenggara Barat (NTB) bertambah jadi dua orang.

Ahsanul menyatakan pasien positif 02 ini terjangkit pada saat mengikuti acara di Jakarta. Penderita Covid-19 itu dirawat sejak tanggal 17 Maret 2020.

"Data pasien positif yang terkena virus Corona di Nusa Tenggara Barat (NTB) bertambah jadi dua orang.," ujarnya.

Untuk penanganan lebih lanjut, jelas Ahsanul, petugas kesehatan sedang melakukn penelusuran kontak pasien 02 tersebut untuk mengetahui orang-orang yang pernah berhubungan dengan pasien dan selanjutnya dilakukan penanganan dan pemeriksaan.

"Masyarakat diingatkan agar tetap tenang, menghindari keramaian dan masyarakat terus saling mengingatkan. Masyarakat terus meningkatkan kewaspadaan," imbuh Ahsanul. []

Berita terkait
Stok Pangan di NTB Masih Aman
Cadangan stok pangan yang tersedia di NTB dinilai cukup untuk bertahan hingga belasan bulan mendatang.
NTB Umumkan Satu Pasien Positif Virus Corona
Gubernur Provinsi NTB, Zulkieflimansyah mengkonfirmasi ada satu orang pasien positif Corona di wilayahnya.
Badan Publik NTB Informasikan Covid-19 Sesuai KIP
KIP NTB Meminta badan publik menyampaikan informasih terkait virus corona secara lengkap, tepat dan tidak menyesatkan.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan