Tegal - Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, Jawa Tengah, tak melarang masyarakat menggelar kegiatan untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-75. Lomba 17 Agustusan juga boleh kendati terjadi lonjakan kasus Covid-19 dalam sepekan terakhir.
Wakil Wali Kota Tegal Mohamad Jumadi mengatakan kegiatan terkait peringatan dan perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-75, seperti upacara, tasyakuran dan perlombaan diperkenankan asal tetap memperhatikan protokol kesehatan.
"Kegiatan Agustusan boleh. Mau ada upacara, syukuran boleh tapi dibatasi. Misalnya, jumlah pesertanya dibatasi," kata Jumadi, Selasa 11 Agustus 2020.
Karena peringatan HUT itu salah satu bentuk orang bergembira, bahagia sehingga bisa meningkatkan imunitas tubuh di masa pandemi ini.
Jumadi mengatakan, pemkot tak bisa melarang masyarakat menggelar kegiatan di momen 17-an karena alasan pandemi Covid-19. Sebab hal itu menjadi cara masyarakat untuk menyemarakan HUT Kemerdekaan. Dia menilai kegiatan-kegiatan yang diadakan justru bisa menambah imunitas.
"Ini momentum untuk menjaga imunitas juga. Karena peringatan HUT itu salah satu bentuk orang bergembira, bahagia sehingga bisa meningkatkan imunitas tubuh di masa pandemi ini," ujarnya.
Selain membolehkan masyarakat menggelar kegiatan 17-an, pemkot juga memastikan tetap menggelar upacara detik-detik Kemerdekaan RI seperti tahun-tahun sebelumnya. Sebanyak 72 personel Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang akan bertugas saat upacara sudah digembleng sejak Selasa 28 Juli 2020.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Tegal Budi Saptaji mengatakan 72 orang anggota Paskibra merupakan siswa sekolah tingkat SMA hasil seleksi pemilihan anggota Paskibra beberapa waktu lalu.
"Setelah terpilih, mereka selanjutnya menjalani pelatihan selama 18 hari. Mereka akan bertugas menaikkan dan menurunkan bendera saat upacara," ujar Budi.
Baca juga:
- 27 Tenaga Kesehatan Kota Tegal Positif Covid-19
- Sekolah di Tegal Dihentikan Lagi Gara-gara Masker
- Muncul Kasus Covid, Pejabat Pemkot Tegal Bungkam
Menurut dia, upacara detik-detik Kemerdekaan RI digelar dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti memakai masker dan jaga jarak. Jumlah peserta upacara juga dibatasi. "Jumlah personel Paskibra tetap, tapi jumlah peserta dibatasi," katanya.
Seperti diketahui, kasus Covid-19 di Kota Tegal mengalami lonjakan setelah satu bulan lebih tidak mencatatkan kasus baru. Dalam sepekan terakhir, terdapat penambahan 46 kasus positif. Mayoritas dari kasus itu merupakan tenaga kesehatan yang bertugas di puskesmas, rumah sakit dan Dinas Kesehatan. []