Medan - Kepala Polda Sumut, Inspektur Jenderal Martuani Sormin diminta segera menangkap pelaku penyebar isu suku, ras, agama dan antar golongan atau SARA di Pilkada Pakpak Bharat.
Aliansi Mahasiswa Masyarakat Karo - Kota Medan dan Pakpak Bharat menyuarakan itu ketika melakukan aksi damai di Markas Polda Sumut, Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, Rabu, 7 Oktober 2020.
Dalam aksi itu, massa membentangkan spanduk putih bertuliskan tuntutan mereka kepada kepolisian.
"Kami berharap pelaku penyebar isu SARA di Pakpak Bharat segera ditangkap. Karena kami tidak ingin ada perpecahan di kabupaten ini," teriak salah satu perwakilan massa, J Tarigan melalui pengeras suara.
Disebutkan, sesama warga Pakpak Bharat ingin hidup damai tanpa ada pertengkaran. Warga negara Indonesia itu adalah sama, satu bangsa yang diikat dengan bineka tunggal ika.
"Jadi, jangan biarkan mereka (pengadu domba) berkeliaran di negara ini. Jangan biarkan mereka merajalela. Tangkap, hukum sesuai UU berlaku," kata Tarigan.
Komisaris Polisi RE Samosir, perwakilan Bidang Humas Polda Sumut menerima kedatangan massa. Dia mendengarkan aspirasi massa dan berjanji menyampaikan aspirasi kepada atasannya.
Prosesnya sedang tahapan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli
"Terima kasih kami sampaikan kepada seluruh yang hadir hari ini, terima kasih karena telah menyampaikan aspirasi dengan tertib. Percayalah, aspirasi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan," terangnya.
Terpisah, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut, Komisaris Besar Polisi Rony Samtana menyebut telah menangani kasus tersebut.
"Prosesnya sedang tahapan pemeriksaan sejumlah saksi, termasuk saksi ahli. Jadi kami berharap agar jangan ada pihak manapun yang memperkeruh suasana. Janganlah menyebarkan isu berbau SARA dan cenderung menimbulkan perpecahan," terangnya.
Sebagaimana diketahui, masyarakat suku Karo sebagian besar bermarga Tarigan membuat laporan dugaan isu SARA Pilkada Pakpak Bharat ke Polda Sumut pada 30 September 2020.
Perwakilan dari mereka yang membuat laporan adalah S Tarigan, 40 tahun, warga Kabanjahe, Kabupaten Tanah Karo.
Mereka melaporkan personel tim sukses salah satu pasangan calon yang membuat isu SARA lewat video dan diunggah di media sosial.
Isi video tentang penolakan dan ancaman terhadap suku Karo agar tidak menggunakan hak pilihnya kepada salah satu pasangan calon bermarga Tumanggor, yaitu Franc Bernard Tumanggor.[]