MP Tumanggor dan Sejarah Kabupaten Pakpak Bharat

Master Parulian Tumanggor, mantan Bupati Kabupaten Dairi periode 1999-2009, inisiator pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat, Sumut.
MP Tumanggor, mantan Bupati Kabupaten Dairi periode 1999-2009, inisiator pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat (Foto: Tagar/istimewa)

Pakpak Bharat - Berdirinya Kabupaten Pakpak Bharat, Sumatera Utara, yang dimekarkan dari Kabupaten Dairi pada 2003 silam, tidak terlepas dari kepiawaian inisiator pemekaran, Master Parulian Tumanggor, mantan Bupati Dairi periode 1999-2009.

Melalui berbagai proses dan lobi ke berbagai pihak terkait, pemerintah mensahkan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Nias Selatan, Kabupaten Pakpak Bharat, Kabupaten Humbang Hasundutan di Provinsi Sumatera Utara.

Harus diakui, tanpa inisiasi dari MP Tumanggor, Kabupaten Pakpak Bharat tidak akan terbentuk. Masyarakat diminta untuk tidak melupakan sejarah. 

Hal itu dikatakan beberapa tokoh yang terlibat langsung pada proses pemekaran kabupaten tersebut.

Mantan Sekretaris Komite Pemekaran, Ampun Solin, 60 tahun, kepada Tagar di Sidikalang, Senin, 30 September 2020 menegaskan, MP Tumanggor adalah tokoh sentral yang menginisiasi terbentuknya Kabupaten Pakpak Bharat yang dulu adalah wilayah Simsim.

“MP Tumanggor adalah inisiator Pakpak Bharat. Sejarah jangan dikaburkan dan dihilangkan karena adanya kepentingan, termasuk karena pilkada saat ini. Hargailah sejarah,” tegas Ampun.

Diuraikan, gagasan pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat muncul karena pada saat itu MP Tumanggor melihat adanya peluang memekarkan Kabupaten Dairi. 

Kecamatan Salak dan Kerajaan yang mayoritas dihuni etnis suku Pakpak menjadi target untuk dimekarkan agar menjadi satu kabupaten.

“Pak MP punya jaringan luas di pusat. Dengan komunikasinya di pusat, beliau melihat ada peluang untuk memekarkan Kabupaten Dairi. Karena kecintaannya pada etnis Pakpak, Kecamatan Salak dan Kerajaan diprioritaskan untuk menjadi satu kabupaten. Saat itu Kecamatan Tanah Pinem dan Sumbul Pegagan juga meminta untuk dimekarkan. Tapi beliau lebih memilih Salak dan Kerajaan,” kata Ampun.

Pemikiran lain, Kecamatan Salak dan Kerajaan merupakan daerah yang berbatasan langsung dengan Aceh, yang saat itu sedang kondisi tidak stabil karena Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

“Jarak ibu kota Kabupaten Dairi ke sana cukup jauh. Maka harus dimekarkan, karena daerah itu bumper menghambat pergerakan GAM,” kata Ampun.

Wacana itu pun didiskusikan dengan tokoh-tokoh Pakpak, direalisasikan dengan pembentukan komite pemekaran yang diketuai almarhum Djauli Padang dan sekretaris Ampun Solin.

Komite itu selanjutnya berjuang dan bekerja hingga pemekaran terealisasi. Semua biaya selama proses perjuangan kurang lebih tiga tahun secara swadaya.

Pertemuan awal, disebut Ampun, dilaksanakan di rumah Parlemen Sinamo. 

Hadir pada saat itu, Djauli Padang, RUE Capah, Unco Angkat, RM Kaloko, Roby Sinamo, Ramces Simamora, Mj Bancin, Ardin Ujung serta tokoh lain. 

“Ada sekitar 12 orang kami saat itu,” katanya.

Saya yakin kalau bukan MP Tumanggor Bupati Dairi pada saat itu, belum tentu jadi Kabupaten Pakpak Bharat

Ampun menyebut, awalnya banyak orang yang pesimis dan menganggap pemekaran itu hanya sebatas mimpi. 

Tantangan memang cukup berat. Dari sisi ekonomis, politik, jumlah kecamatan awalnya tidak memadai.

Ampun SolinAmpun Solin, mantan Sekretaris Komite Pemekaran pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat (Foto: Tagar/Robert Panggabean)

Untuk memenuhi syarat minimal, Kecamatan Kerajaan pun dimekarkan. 

Lahir Kecamatan Sitelu Tali Urang Jehe. Maka tiga kecamatan, syarat minimal terpenuhi.

Tekad, kerja keras, perjuangan, dan pengorbanan yang dilandasi ketulusan dan cinta untuk memajukan rumpun Pakpak berbuah manis.

Kabupaten Pakpak Bharat disahkan menjadi daerah otonom bersamaan dengan Kabupaten Nias Selatan dan Kabupaten Humbang Hasundutan.

Ditambahkan, Kabupaten Pakpak Bharat terealisasi atas niat, dukungan serta andil masyarakat Pakpak Silima Suak.

“Penting juga untuk diingat, bahwa warga Pakpak yang terdiri dari lima Suak yakni Simsim, Kelasen, Boang, Pegagan, dan Keppas, bersatu serta memiliki niat yang sama dalam merealisasi pembentukan Pakpak Bharat. Itu fakta, jangan dikaburkan,” tambahnya.

Terpisah sebelumnya, mantan Ketua Fraksi PDIP DPRD Dairi periode 1999-2004, Dahlan Sianturi juga meminta agar masyarakat Kabupaten Pakpak Bharat tidak melupakan sejarah pembentukan kabupaten itu.

“Bersyukurlah. Jangan lupa sejarah, itu harapan saya. Dan kalau ada yang mengatakan Pakpak Bharat itu akan mekar sendiri, mana mungkin. Saya yakin kalau bukan MP Tumanggor Bupati Dairi pada saat itu, belum tentu jadi Kabupaten Pakpak Bharat. Syukuri dan hargai. Semua itu proses. Kalau tak ada proses yang terdahulu, tak kan ada yang dinikmati sekarang ini,” kata Dahlan.

Dikisahkan Dahlan, proses pembentukan Kabupaten Pakpak Bharat diawali perbincangan informal. 

MP Tumanggor menyampaikan niat untuk memekarkan Dairi menjadi dua kabupaten untuk percepatan pembangunan.

“Dengan berdiri sendiri akan ada dana alokasi umum atau DAU tersendiri untuk daerah itu. Kalau hanya DAU Kabupaten Dairi tidak akan cukup untuk percepatan pembangunan di Salak dan Kerajaan,” sebutnya.

Disebut, proses saat itu tidak mudah. Niat pemekaran juga mengemuka dari daerah Tigalingga, Tanah Pinem dan Gunung Sitember. 

Keinginan yang sama juga datang dari Kecamatan Sumbul, Pegagan Hilir, dan Silahi Sabungan.

“Tapi Pak MP memilih Salak dan Kerajaan. Itu bukti kecintaannya untuk memajukan etnik Pakpak,” sebutnya.

“Menurut saya, tanpa MP Tumanggor, Kabupaten Pakpak Bharat mungkin tidak akan realisasi. Meski kesempatan pemekaran terbuka, mustahil terwujud jika tidak ada yang menginisiasi. Maka sudah sepatutnya Dairi dan Pakpak Bharat bangga memiliki MP Tumanggor,” sebut Dahlan.

Sebagaimana diketahui, MP Tumanggor adalah ayah dari Franc Bernhard Tumanggor, yang saat ini maju mencalonkan diri sebagai Bupati Kabupaten Pakpak Bharat berpasangan dengan Mutsyuhito Solin.

Pasangan yang dikenal dengan FBT-MO itu diusung tujuh partai politik, yaitu PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, PKS, dan PAN. 

Ke tujuh partai itu memiliki 14 kursi di DPRD Kabupaten Pakpak Bharat.[]

Berita terkait
Penyebar Isu SARA di Pilkada Pakpak Bharat Diadukan ke Polda
Masyarakat suku Karo melaporkan tim pemenangan salah satu pasangan calon kepala daerah di Kabupaten Pakpak Bharat terkait isu SARA.
Cemarkan Nama Anggota DPRDSU, Warga Pakpak Bharat Tersangka
Seorang warga Kabupaten Pakpak Bharat, ditetapkan sebagai tersangka terkait UU ITE karena mencemarkan nama baik anggota DPRD Sumut.
Pilkada Pakpak Bharat: Tumanggor Nomor 1, Berutu Nomor 2
KPU Pakpak Bharat, Sumatera Utara, menggelar rapat pleno pengundian nomor urut pasangan calon peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.