Gowa - Sejumlah warga melakukan aksi protes terhadap aktivitas tambang galian C yang diduga ilegal di Desa Tanrara Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan. Protes itu dilakukan dengan aksi unjuk rasa di lokasi tambang dengan membakar ban bekas.
Gabungan pemuda dan masyarakat tergabung dalam Forum Pemuda Desa Tanrara Menolak Tambang Liar membentangkan spanduk bertuliskan tolak tambang liar dan menutup paksa aktivitas tambang. Salah satu operator alat berat semoat bersitegang dengan massa aksi.
Tambang ini sudah beroperasi tiga hari dan sangat meresahkan warga.
Dalam aksi itu satu unit excavator dipindahkan ke kantor Desa Tanrara untuk menunggu Dinas Perhubungan Kabupaten Gowa untuk diangkut.
"Tambang ini sudah beroperasi tiga hari dan sangat meresahkan warga, lantaran akses jalan menjadi rusak," kata Saenap, Jendral Lapangan aksi. Selasa 28 Januari 2020.
Menanggapi hal itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gowa, Alimuddin Tiro membenarkan bahwa dilokasi aksi memang ada tambang ilegal berdasarkan laporan warga.
"Jadi masyarakat yang langsung tutup. Jadi sekarang tidak ada lagi aktivitas tambang ilegal di sana," katanya. []