Warga Bantul Keberatan Rumah Pendeta Jadi Gereja

Warga Bantul, DIY keberatan dengan salah seorang warga, Pendeta Sitorus yang menjadikan rumah sebagai gereja.
Pendeta Sitorus. (Foto: Tagar/Sutriyati)

Bantul - Warga Gunung Wulu, Dusun Bandit Lor, RT 34, Desa Argorejo, Kecamatan Sedayu, Kabupaten Bantul, DIY mengaku keberatan dengan salah seorang warga, Pendeta Sitorus yang menjadikan rumahnya sebagai gereja.

Ketua RT 34, Samsuri mengatakan, warga keberatan karena awalnya rumah yang dibangun Sitorus izinnya hanya sebagai tempat tinggal. Namun, akhir-akhir ini dijadikan tempat ibadah jemaat Nasrani.

"Jadi kalau sekarang menjadi tempat ibadah, katakanlah yang namanya gereja, sampai saat ini kami tidak tahu. Namanya warga kan terkejut," ungkap Samsuri, Selasa 9 Juli 2019.

Menurutnya, warga tak menghendaki rumah tersebut dijadikan tempat ibadah, karena warga di lingkungan itu hampir semuanya muslim.

Samsuri mengaku, karena dianggap melanggar kesepakatan yang telah dibuat bersama warga pada tahun 2003 lalu, maka baru-baru ini warga kembali mempertanyakan permasalahan tersebut di forum rapat RT, dengan menghadirkan Sitorus.

"Kalau pada pribadi Pak Sitorus, kami tidak ada masalah. Dengan warga juga baik-baik saja," tegasnya.

Hanya saja, pihaknya menilai persyaratan untuk menjadikan rumah itu sebagai tempat ibadah, secara aturan belum terpenuhi. Kalaupun sekarang yang bersangkutan sudah mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB) sebagai tempat ibadah, itu juga perlu dipertanyakan prosedurnya.

Untuk itu, Samsuri berharap, ada kearifan dari pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut, tanpa merugikan masing-masing pihak.

Kalau ini dihentikan, kami beribadah di mana?

Pihaknya juga meminta, agar aparat turut menjaga suasana kondusif di Gunung Wulu karena selama ini kebersamaan antarwarga berjalan baik. Termasuk dengan warga nonmuslim yang ada di wilayah tersebut.

Sementara, Sitorus saat ditemui Tagar membenarkan bahwa rumahnya telah dijadikan sebagai tempat peribadatan bagi 50-an jemaat, di setiap hari Minggu pagi.

Pihaknya juga membenarkan bahwa pada tahun 2003 telah menandatangani kesepakatan dengan warga. Namun, sejak Januari 2019, Sitorus telah mengantongi IMB sebagai gereja, sehingga mulai April 2019, tempatnya dijadikan rumah ibadah tetap.

"Kalau ini dihentikan, kami beribadah di mana?" ucap Sitorus. Mengingat, gereja yang ada di dekat dusun tersebut milik umat Nasrani lain yang berbeda organisasinya, sehingga tak memiliki hak untuk turut beribadah di sana.

Lebih lanjut Sitorus berharap, hal ini tak lagi dipermasalahkan warga, apalagi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Terlebih, selama ini hubungannya dengan warga sudah terjalin baik.

"Dengan Pak RT pun saya berteman baik, makanya kemarin itu saya kaget (dipermasalahkan lagi)," katanya. []

Baca juga:

Berita terkait