Ambon - Warga Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon, dikejutkan dengan penemuan jasad berinisial YT di dalam kamar mandi rumahnya, Jumat, 3 Juli 2020. Jasad YT pertama kali ditemukan oleh tetangganya bernama Eki pada pukul 07.00 WIT.
Kepala Kepolisian Sektor Teluk Ambon, Inspektur Dua Yazie membenarkan adanya kejadian tersebut. Yazie mengaku jasad YT belum bisa dievakuasi karena belum adanya Alat Pelindung Diri (APD).
Apalagi diketahui YT sudah melakukan rapid test dan hasilnya adalah reaktif. Hal tersebut berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Puskesmas Tawiri.
Jenazah belum dibawa, karena menunggu petugas gunakan APD dan harus terapkan protokol Covid-19.
“Memang benar, informasinya korban tiba-tiba terkapar dan dari pihak puskesmas sudah turun lakukan rapid test, ternyata reaktif. Ini kita masih menunggu hasil swab,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Jumat, 3 Juli 2020.
Hasil rapid test ini, lanjut Yazie, sudah disampaikan kepada Gugus Tugas Kota Ambon. Jenazah masih tetap berada di rumah, sambil menunggu petugas menggunakan APD lengkap datang untuk melakukan evakuasi sesuai protokol Covid-19.
“Jenazah belum dibawa, karena menunggu petugas gunakan APD dan harus terapkan protokol Covid-19,” tuturnya.
Juru Bicara Gugus Tugas Kota Ambon, Joy Adriaansz membenarkan jika YT menunggu hasil Swab untuk jasad yang ditemukan di Tawiri. Pemeriksaan swab kata dia, berlangsung di RSUD Haulussy, Kudamati Ambon.
“Kita masih menunggu hasil swab, dan hasilnya akan kita sampaikan kepada Puskesmas Tawiri,” tuturnya. []