Pedagang Pasar Mardika Ambon Dikejutkan Temuan Mayat

Seorang pria bernama Sofian Marasabessy di Ambon, meninggal dunia. Dia meninggal diduga dianiaya, namun istri korban menolak di autopsi
Aparat Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease tengah melakukan olah tempat kejadian perkara terhadap temuan jasad pria di Pasar Mardika Ambon.(Foto: Tagar/Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease)

Ambon - Pengunjung Pasar Mardika, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon dikejutkan dengan penemuan jasad pria paruh baya dengan kondisi kepala terluka, Rabu, 1 Juli 2020. Meski begitu, keluarga korban tolak, diotopsi. Pria tersebut ternyata bernama Sofian Marasabessy, 49 tahun, warga Lorong Puteri, Negeri Batu Merah, Kecamatan Sirimau Kota Ambon. Ia diduga tewas karena mengalami kekerasan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tagar, korban  pertama kali ditemukan oleh Hamsani, penjual kain gorden pukul 17.00 WIT di depan rukonya. Korban tergeletak dalam kondisi terlentang di lantai, tepatnya di bawah lapak.

Iya benar. Keluarga menolak otopsi. Namun, kematian korban dari hasil otopsi di temukan adanya benturan benda tumpul pada kaki dan dahi korban.

Awalnya, Hamsani yang datang untuk mengambil barang dagangannya menduga korban tertidur karena mabuk, sehingga takut untuk membangunkannya.

Setelah mengambil barang dagangannya, dia kemudian pergi meninggalkan korban. Setelah itu, pukul 17.00 Wit, Hamsani kembali lagi ke kios untuk mengambil barang dagangan lainnya, dan menemukan korban masih  dengan posisi yang sama.

Merasa curiga, Hamsani menuju ke rumah Brigpol Budiana, Personil Polresta Ambon untuk melaporkan kejadian tersebut. Bersama beberapa anggota polisi, Hamsani kembali ke lokasi untuk memastikan keadaan korban, yang ternyata sudah dalam keadaan tak bernyawa.

Selanjutnya pada pukul 17.30 Wit, Personil  SPKT Polresta Ambon,  SPKT Sektor Sirimau dan Sat Sabhara Polresta Ambon serta Unit Identifikasi Polresta Ambon tiba di lokasi dan langsung mengamankan saksi serta melakukan identifikasi terhadap jenazah.

Selanjutnya mayat di bawa ke Ruang Jenazah RS Bhayangkara untuk di lakukan pemeriksaan. Dari hasil pemeriksaan, ternyata korban meninggal dunia diduga akibat benda tumpul di bagian kepala sehingga mengakibatkan pendarahan pada bagian kepala.

Dari hasil pemeriksaan luar, juga ditemukan sejumlah luka, diantaranya bengkak pada bagian kepala berdiameter 10 Cm, luka robek pada bagian kepala dengan panjang 6 Cm dan Lebar 6 Cm, luka robek pada bagian kaki kiri bawah, sepanjang 3 Cm dan Lebar 3 Cm, serta luka robek atas jempol kiri, dengan panjang 3 Cm dan lebar 3 Cm.

Kabarnya, Istri korban, Saida Samal ternyata menolak suaminya diautopsi. Polisi masih melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Kapolresta Pulau Ambon dan Pp Lease, Kombes Pol. Leo Suraya Nugaraha Simatupang membenarkan penolakan otopsi oleh pihak keluarga. Namun, kata Kapolresta, kematian Sofian sedang dilakukan penyelidikan oleh Sat Reskrim Polresta setempat.

"Iya benar. Keluarga menolak otopsi. Namun, kematian korban dari hasil otopsi di temukan adanya benturan benda tumpul pada kaki dan dahi korban. Ini kami sementara mengumpul saksi-saksi lain, dan akhirnya nanti kita lihat. Petunjuk lain juga masih kita kumpul," singkat Kapolresta via selulernya. []

Berita terkait
Sekuriti Gojek di Ambon Tewas Tergantung di Pohon
Soorang pria di Ambon nekat menghabisi dirinya dengan cara mengikat lehernya di pohon.
Fakta Kematian Dua Warga Ambon di Kapal Thailand
Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease berdasrkan hasil visum tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan terhadap dua korban.
Dua Warga Ambon Tewas di Kapal Perusahaan Thailand
Hiskia Walaun dan Jitro Samen, Warga Kota Ambon ditemukan tak bernyawa secara misterius dalam kapal ikan milik perusahaan Thailand.