Wanita asal Ruteng Tipu Sejumlah Orang, Modus Arisan Online

Seorang wanita asal Ruteng Manggarai NTT dilaporkan ke pihak kepolisian karena menipu sejumlah orang dengan modus arisan online.
Penipuan arisan online. (Foto: Tagar/Pixabay)

Ruteng - Sejumlah warga mengaku ditipu oleh wanita berinisial YSP hingga total miliaran rupiah dengan modus arisan online. YSP diketahui beralamat di Kelurahan Lawir, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai NTT.

Salah satu korban, Karolina Jelulut mengaku total uang yang sudah disetor ke YSP sebanyak Rp 514.050.000 dengan rincian Setoran reguler Rp 167.050.000 dan Lelang Rp 347.500.000.

Sejak YSP melakukan penutupan terhadap arisan tersebut secara sepihak, semua uang anggota yang sudah masuk ke rekeningnya, tidak dikembalikan lagi kepada anggota arisan.

Ia menjelaskan, arisan yang diselenggarakan oleh YSP, terhitung mulai 2019 dan sampai 25 September 2020 berjalan dengan baik, dimana hak semua anggota terpenuhi dan dibayarkan sesuai dengan jadwal.

Namun mulai 26 September 2020, YSP sebagai pengelola dan admin arisan melakukan penghentian arisan secara sepihak dan tidak mengembalikan uang yang menjadi hak dari anggota arisan.

"Sejak YSP melakukan penutupan terhadap arisan tersebut secara sepihak, semua uang anggota yang sudah masuk ke rekeningnya, tidak dikembalikan lagi kepada anggota arisan," katanya Kamis 21 Januari 2021.

Menurut dia, perkiraan total uang anggota yang disimpan dan tidak dikembalikan oleh YSP mencapai Rp 1 Miliar lebih.

Mereka mengaku, sejak YSP tidak mengembalikan uang yang menjadi hak anggota, mereka mengalami kerugian, baik uang maupun psikis, baik materi maupun moril.

Bahkan, para anggota juga kata dia diancam untuk tidak boleh melaporkan atau berbicara di media sosial dan diharuskan untuk berkomunikasi dengan pengacara YSP.

Sejak komunikasi dengan pengacara, menurut dia, pengacara mengatur klien untuk mengabaikan proses mediasi yang dilakukan oleh korban dan keluarganya.

Karena sejak saat itu korban tidak memperoleh itikat baik dari YSP dan mengatakan untuk melaporkan ke Polisi dan ke pengadilan.

Ia mengungkapkan, korban telah mengadukan YSP ke Polres Manggarai pada 10 Oktober 2020, namun sampai saat ini belum ada kejelasan.

Bahkan, saat ini juga telah berlangsung proses mediasi di Pengadilan Negeri Ruteng, namun YSP tidak memiliki itikat baik untuk menghadiri mediasi dan bahkan terkesan menganganggap remeh proses mediasi di pengadilan.

"Kami semua yang menjadi korban arisan Yasinta Samira Pahu membutuhkan keadilan dan penegakan hukum. Kami meminta bantuan para pihak terkait untuk membantu dan menolong kami, mengembalikan semua uang dan kerugian yang telah kami derita," katanya.

Ia mengaku mendapatkan informasi dari berbagai pihak bahwa YSP memiliki rekening di sejumlah bank dengan nominal uang yang banyak dan bervariasi, serta juga dari akun Facebook bahwa YSP memiliki sejumlah aset berupa mobil, rumah dan tanah yang diindikasikan merupakan hasil uang arisan.

"Kami percaya bahwa suara keadilan dan hukum yang disampaikan oleh kami selaku korban didengarkan oleh Tuhan Yang Maha Kuasa dan juga para penegak hukum di negeri ini," katanya.

Untuk diketahui, press rilis itu juga ditandatangani oleh beberapa korban lainnya, Krisnawati Novita Suri total hak Rp 106.053.571, Siti Rafika, total hak Rp 20.490.000, Thresia Tutut Hendrawati, total hak Rp 14.580.000.

Selain itu, Jubilina Djami Billi, total hak Rp 40.160.000, Maria Ivona Agur, total hak Rp 81.450.000, Dalmasiana Wulan, total hak Rp 39.310.000.

Menurut Karolina, masih ada sekitar 97 orang yang menjadi anggota dalam arisan YSP yang membutuhkan keadilan dan penegakan hukum dan mengalami masalah yang sama. Hingga kini, YSP belum memberikan komentar terkait kasus tersebut. []

Berita terkait
Selebgram asal Medan Bawa Kabur Uang Arisan Online Rp 20 M
Seorang selebgram asal Kota Medan, berinisial DRA dikabarkan membawa kabur uang member arisan online di mana dia menjadi owner dan adminnya.
Tersangka Arisan Online di Makassar Diduga TPPU
Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel menduga terjadi tindak pidana pencucian uang dalam penipuan arisan online di Makassar.
Rumah Impianku Hilang Tertiup Arisan Online
Di balik senyum manis Inggrid, tersimpan kepedihan. Impiannya memiliki rumah lenyap, tertiup fatamorgana arisan online sosialita.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.