Walkot Subulussalam Intruksi Kades Tak Gelar Pesta

Wali Kota Subulussalam meminta agar dapat menutup sementara usaha warnet dan tempat rekreasi untuk mencegah covid-19.
Wali Kota Subulussalam bersama Tim Gugus Penanganan dan Pencegahan Covid-19 menggelar konferensi pers terkait perkembangan terkini isu virus corona di wilayah Kota Subulussalam yang digelar di Pendopo Wali Kota Subulussalam, Selasa, 24 Maret 2020. (Foto: Dok Tagar/Nukman)

Subulussalam - Langkah preventif penanganan dan pencegahan wabah corona virus disease (covid-19) di wilayah Kota Subulussalam, Aceh dengan gencar terus dilakukan oleh Pemerintah Kota Subulussalam.

Sejak dibentuknya tim Gugus Tugas Percepatan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 sepekan yang lalu sudah melakukan berbagai upaya pencegahan.

Di antaranya, mendirikan posko pemeriksaan suhu tubuh di perbatasan antara Provinsi Aceh dengan Provinsi Sumatera Utara serta melakukan penyemprotan disinfektan di sejumlah ruas jalan utama di pusat perkotaan Subulussalam menggunakan mobil pemadam kebakaran dan mobil watercanon milik Satuan Brigade Mobil.

Saya minta kepada Sekda, Kepala Dinas, Camat dan para Kepala Desa untuk dapat mensosialisasikan intruksi Pemerintah Kota Subulussalam ini kepada setiap elemen masyarakat.

Seiring itu pula, Wali Kota Subulussalam secara resmi juga telah mengintruksikan para Kepala Desa (Kades) untuk menghentikan acara pesta perkawinan, khitanan, turun dapur terkecuali kematian sebagaimana disebutkan dalam turunan Intruksi Wali Kota Subulussalam Nomor 188.55/1/Tahun 2020.

Wali Kota Subulussalam, Affan Alfian mengatakan bahwa dikeluarkannya intruksi tersebut sebagai langkah preventif pemerintah daerah melakukan upaya pencegahan dan penanganan covid-19 secara efektif.

"Virus corona adalah bencana non alam yang telah melanda dunia secara luas, dan situasi saat ini benar-benar darurat, jadi kita harus hindari kerumuni massa sebab sangat riskan terjadinya penularan virus corona" kata Affan kepada Tagar, Jumat, 27 Maret 2020.

Selain pelarangan hajatan masyarakat, Wali Kota Subulussalam juga meminta agar dapat menutup sementara usaha warung internet (warnet), tempat rekreasi selama masih belum dicabutnya status darurat bencana covid-19.

Lebih lanjut, Affan juga mewajibkan kepada pemilik rumah makan dan warung kopi supaya dapat menyediakan wastafel (tempat pencuci tangan) yang diletakkan tepat di depan pintu masuk warung.

"Saya minta kepada Sekda, Kepala Dinas, Camat dan para Kepala Desa untuk dapat mensosialisasikan intruksi Pemerintah Kota Subulussalam ini kepada setiap elemen masyarakat untuk membuat acara yang mengundang kerumunan masyarakat," ujar Affan.

Ia menambahkan, terkhusus kepada Kepala Desa diwajibkan untuk memberikan laporan perkembangan warganya yang baru tiba dari luar daerah kepada tim medis Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) guna mendapatkan pemeriksaan khusus dan wajib mengkarantina setiap warga yang baru berpergian ke luar daerah selama 14 hari sampai dinyatakan benar-benar sehat oleh tim medis. []

"Saya imbau kepada masyarakat untuk tidak panik, akan tetapi wajib waspada, dan saya harap intruksi ini dapat ditaati," ucapnya.[]

Berita terkait
Tiga Lagi Pasien PDP Aceh Positif Corona
Sebanyak tiga pasien dalam pengawasan (PDP) di Aceh kembali dinyatakan positif terpapar virus corona (Covid-19).
Warga Aceh Diminta Tak Mengolok-olok Wabah Corona
Ustaz Kafrawi mengajak masyarakat Aceh untuk tidak menganggap sepele dan mengolok-olok wabah virus corona atau covid-19.
Keluarga Buka Plastik Jenazah PDP Corona di Aceh
Plastik pembungkus jenazah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Aceh dibuka oleh pihak keluarga dan dimandikan.