Wali Murid di Yogyakarta Keluhkan Sistem Zonasi

Wali murid SMPN 5 dan SMPN 8 Yogyakarta mendatangi DPRD DIY. Mereka mengeluhkan PPDB sistem zonasi yang dianggap sempit.
Sejumlah wali murid mengadu ke Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana perihal PPDB sistem zonasi, Rabu 22 Mei 2019. (Foto: Tagar/Ridwan Anshori)

Yogyakarta - Wali murid SMPN 5 dan SMPN 8 Yogyakarta mendatangi DPRD DIY, Rabu 22 Mei 2019. Mereka mengeluhkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem zonasi yang dianggap sempit.

Sesuai petunjuk teknis, PPDB sistem zonasi ini berbasis kelurahan. Akibat sistem itu, membuat siswa idak punya kesempatan bersekolah di SMA negeri favorit.

Seorang wali murid, Banowo Setyo Samudra mengatakan, angkatan SMP yang lulus tahun ini, merupakan generasi yang tiga tahun lalu bersaing melalui seleksi berdasarkan Ujian Nasional (UN) saat mencari sekolah.

Menurut dia, banyak siswa yang ingin sekolah di SMAN favorit, seperti SMAN 1 dan SMAN 3 Yogyakarta. Namun, keinginan itu tidak bisa karena sistem nilai seperti saat mereka masuk SMP tidak diperhitungkan lagi.

Padahal, kata dia, siswa yang saat ini ingin masuk SMA sudah menjalani persiapan secara all out. Misalnya ikut try out dan bimbingan belajar.

"Jadi try out dan bimbel menjadi berguna karena penerimaan siswa baru (PPDB) menggunakan sistem zonasi," katanya di DPRD DIY.

Kondisi ini yang membuat lulusan siswa SMP kecewa. Wali murid juga merasa menjadi korban penerapan sistem zonasi ini.

"Saya setuju sistem zonasi, tetapi seharusnya ada masa transisi dulu. Kalau seperti ini, anak-anak kami yang menjadi korban," jelasnya.

Sistem zonasi ini juga menjadi persoalan dengan jumlah kursi yang tersedia. Perbandingan antara siswa SMP yang lulus dengan jumlah kursi SMA yang tersedia tidak imbang.

Dia mengatakan, perbandingannya 1:3. Artinya 2:3 pasti akan kesulitan mendapatkan sekolah SMA. "Adanya zona 2, juga tidak membantu. Itu ibarat PHP (pemberi harapan palsu), karena pasti kursi sudah habis," tegasnya.

Banowo berpendapat, PPDB sistem zonasi ini juga menghilangkan iklim kompetisi di kalangan siswa. Mereka tidak bisa berlomba-lomba masuk ke sekolah favorit.

"Padahal sekolah favorit menjadi cita-cita siswa bisa masuk ke situ. Ibaratnya sebagai reward and punishment bagi siswa," jelasnya.

Pada kesempatan itu, Ketua DPRD DIY Yoeke Indra Agung Laksana mengatakan, dalam waktu dekat akan mengundang pihak terkait mencari solusi ini.

"Budaya kompetisi masuk sekolah favorit karena sistem zonasi perlu dipikirkan oleh stakeholder pendidikan," tegasnya.

Politikus PDIP ini mengaku khawatir jika iklim kompetisi itu hilang. Apalagi selama ini Yogyakarta identik dengan kota pendidikan.

"Kami khawatir iklim kompetisi hilang karena sekolah berdasar kedekatan rumah," imbuhnya.

Yoeke mengatakan, akan menunjuk Komisi D selaku alat kelengkapan DPRD yang membidangi pendidikan untuk menggelar rapat dengar pendapat. Pihak yang diundang khususnya Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga DIY dan wali murid.

"Semoga dari rapat dengar pendapat nanti menemukan solusi terbaik bagi pendidikan di Yogyakarta," katanya. []

Baca juga:

Berita terkait