Wali Kota Serang Sebut Kenaikan BPJS Tidak Tepat

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan kebijakan Presiden Joko Widodo menaikan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi Covid-19 kurang tepat.
Wali Kota Serang Syafrudin saat menerima kunjungan dari Baznas, Senin 19 Mei 2020. (Foto: Jumri/Tagar)

Serang - Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tengah masa pandemi Covid-19 kurang tepat. Pasalnya, kondisi ekonomi masyarakat sedang terpuruk dan kesulitan memenuhi kebutuhannya sendiri-sendiri.

Kalo dinaikin berati kita harus nambah anggaran, sedangkan anggarannya saja tidak ada.

"Dalam situasi kondisi seperti ini, kenaikan BPJS belum waktunya, masyarakat itu jangankan buat bayar kenaikan BPJS, untuk kebutuhan sendiri saja mereka susah," ucap Wali Kota Serang Syafrudin di Puspemkot Serang, Senin, 18 Mei 2020.

Ia mengatakan, jika benar BPJS terealisasi kenaikannya, maka pemerintah Kota (Pemkot) Serang harus menambah anggaran untuk bisa memenuhi tanggungan BPJS.

"Kalo dinaikin berati kita harus nambah anggaran, sedangkan anggarannya saja tidak ada," tuturnya.

Diketahui, Jokowi telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Perpres Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Dalam Perpres baru ini disebutkan, rencana kebijakan yang mulai berlaku pada 1 Juli 2020 mendatang tersebut mewajibkan iuran peserta mandiri kelas I naik dari Rp 80.000 menjadi Rp 150.000, peserta mandiri kelas II dari Rp 51.000 menjadi Rp 100.000.

Sementara itu, untuk iuran peserta mandiri kelas III naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000. Kendati demikian, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan tetap Rp 25.500.

Namun, untuk peserta kelas III pada tahun 2021 mendatang harus membayar iuran sebesar Rp 35.000, sebab pemerintah mengurangi subsidinya menjadi Rp 7.000.[]

Berita terkait
Bansos Bikin Emak-emak di Serang Geruduk Kantor Desa
Kantor Desa Carenang Udik, Kecamatan Kopo di Kabupaten Serang, Banten, digeruduk puluhan emak-emak untuk menuntut keadilan pembagian bansos.
Alasan DPRD Kota Serang Batal Bentuk Pansus Covid-19
Polemik rencana DPRD Kota Serang membentuk Pansus Covid-19 akhirnya menemui titik terang, setelah melewati voting yang alot.
Densus 88 Tangkap 3 Terduga Teroris di Serang Banten
Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri menangkap tiga orang terduga teroris di Kota Serang Banten, pengembangan dari kasus di Surabaya.
0
Jumlah Perokok Remaja Melesat di Amerika
Suatu pukulan terbaru bagi, Juul, perusahaan yang dinilai bersalah karena ikut memicu lonjakan jumlah remaja yang menggunakan vaping