Semarang - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Moedal Kota Semarang Cabang Semarang Selatan, Senin, 20 Juli 2020. Wali Kota kaget saat melihat tagihan PDAM warganya.
Sidak dilakukan Hendi, sapaan akrab Hendrar Prihadi, karena mendengar laporan warga soal lonjakan jumlah tagihan air dari pelanggan PDAM di bulan Juni 2020.
Tiba di kantor PDAM Cabang Semarang Selatan di Jalan Teuku Umar Nomor 56, Hendi langsung masuk dan menyambangi warga yang ada di ruang tunggu. Mereka adalah pelanggan PDAM yang tengah menunggu giliran untuk mendapatkan pelayanan dari petugas.
Ini kok lonjakannya bisa sampai segitu itu kenapa Mas?
Sejumlah warga yang mengetahui kehadiran Hendi, langsung menyodorkan bukti tagihan pembayaran airnya yang melonjak drastis pada bulan Juni. Aduan tersebut ditampung Wali Kota sembari menyambangi warga lainnya, yang juga merasa tidak puas dengan besarnya tagihan air tersebut.
"Bu, mau ne seko piro dadi piro? (sebelumnya berapa jadi berapa),"ujar Hendi, saat menyambagi salah satu pelanggan PDAM yang duduk di depan petugas.
"Ini Pak, biasanya per bulan tagihan air saya hanya Rp 103 ribu, kok bulan Juni tagihan air naik jadi Rp 700 ribu, ini bagaimana Pak?," kata si ibu.
Mendengar adanya kenaikan tagihan dari pelanggan PDAM tersebut, Hendi sontak kaget demi mendengar selisih lonjakan tagihan. Ia langsung meminta penjelasan dari petugas yang ada saat itu.
"Ini kok lonjakannya bisa sampai segitu itu kenapa Mas?,"ujar Hendi.
Petugas itu pun mengatakan jika kenaikan tagihan dari pelanggan tersebut kemungkinan ada masalah di alat pengukur meterannya.
"Nanti kami cek ke lapangan Pak, saya dapat info kalau meteran pelanggan trouble, stoplennya ditutup tapi meteran kok tetap jalan. Nanti kami cek lagi ke lokasi Bapak," jawab petugas.
Usai sidak, Hendi membenarkan banyak laporan warga yang masuk ke Lapor Hendi soal lonjakan tagihan air pada bulan Juni. "Dan lonjakan tagihan tersebut cukup besar. Setelah ditelusuri sampai di jajaran direksi PDAM, lonjakan itu karena adanya akumulasi dari bulan-bulan sebelumnya, yaitu Maret, April, Mei dan Juni," tuturnya.
Di bulan-bulan tersebut, kata Hendi, ada penetapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat di wilayahnya imbas pandemi Covid-19. Sehingga petugas kesulitan datang langsung untuk melakukan pengecekan meteran ke rumah pelanggan. Tapi, PDAM juga memberikan kemudahan kepada pelanggan untuk melakukan mengecekan meteran secara mandiri.
"Caranya pelanggan boleh memfoto meterannya sendiri atau PDAM akan memberlakukan dengan menghitung rata-rata tagihan tiap bulan pelanggan, "katanya.
Karena itu, pelanggan yang baru melakukan pembayaran pada bulan Juli, merasa keberatan dengan besarnya tagihan air tersebut.
"Kalau memang ada pelanggan yang merasa berat membayar tagihan tersebut, boleh dicicil sebanyak 15-10 kali agar tidak memberatkan. Dan untuk pembayaran tagihan bulan Juli ini tidak ada denda yang dibayarkan kalau telat membayar," ucap Hendi. []
Baca juga:
- Bayar Tagihan Air Rp 26 Juta, Nycta Gina Curhat
- Tagihan Listrik di Kudus Naik, Ini Penyebabnya
- Ashanty Sebut Tagihan Listrik Rumah Sebulan 35 Juta