Pematangsiantar - Saat sedang bertugas luar kota, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pematangsiantar Budi Utari Siregar diberhentikan Wali Kota Pematangsiantar Hefriansyah Noor, Rabu 25 September 2019.
Sebagai penggantinya, Hefriansyah menunjuk Kusdianto sebagai pelaksana harian (Plh) Sekda. Kusdianto sendiri merupakan Kepala Dinas Pariwisata.
Dia dikabarkan telah menerima surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai Plh Sekda tertanggal 24 September 2019. SK tersebut dikeluarkan Hefriansyah, tapi tanpa sepengetahuan Gubernur Sumatera Utara.
Belum ada aku dengar, aku tugas luar. Rapat koordinasi nasional BKN, ini lagi di Jakarta aku
Menanggapi hal itu, Budi Utari mengaku terkejut dan belum mendapatkan informasi resmi soal pemberhentian dirinya.
"Belum ada aku dengar, aku tugas luar. Rapat koordinasi nasional BKN, ini lagi di Jakarta aku," kata Budi lewat sambungan ponsel, Rabu 25 September 2019.
Sementara itu, Kabag Humas Pemkot Pematangsiantar Hamam Soleh membenarkan pemberhentian Budi Utari Siregar. Namun dirinya belum bisa merinci secara jelas.
"Kalau itu betul memang. Masalah alasannya kenapa, SK penomorannya dan sebagainya coba ke Kabag Hukumlah ya," ujarnya. []