Wacana Tarif Ojol Naik, YLKI: Mau Sampai Batas Mana?

YLKI mempertanyakan rencana penyesuaian tarif baru transportasi online, khususnya ojek online yang diutarakan Menhub Budi Karya Sumadi.
Ojek Online. (Foto: Tagar/Nuranisa Hamdan)

Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mempertanyakan rencana penyesuaian tarif baru untuk transportasi online, khususnya ojek online (ojol) yang diutarakan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Sebab, YLKI menilai tarif yang berlaku sudah ideal.

"Mau dinaikan ke mana lagi? Karena tarif yang ada sekarang itu kalau bicaranya di tarif batas atas itu sudah cukup ideal sebetulnya, bagi konsumen dan drivernya juga," ucap Sekretaris YLKI Agus Suyatno kepada Tagar, Senin, 20 Januari 2019.

Menurutnya mau sampai batas mana kenaikan penyesuaian tarif ojol. Karena, perlu ada kajian terlebih dahulu sebelum ada rencana menaikan tarif ojol.

"Kalau di YLKI itu setiap tarif harus ada kajiannya, kajian tentang seberapa kemampuan bayar dan kemauan bayar," ujarnya.

Ojek OnlineSejumlah pengemudi angkutan ojek berbasis daring (ojek online) berunjuk rasa di depan Kantor Kementerian Perhubungan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta. (Foto: Antara/Aditya Pradana Putra)

Di kota besar seperti Jakarta, kata dia kemungkinan masyarakatnya sudah mampu membayar tarif ojol meski naik. Tapi apakah dia mau atau tidak, menurutnya harus linier dengan layanan.

"Kenaikan tarif itu dibarengi dengan layanan seperti apa. Tidak serta merta tarif menyelamatkan satu sisi driver tapi juga harus menyelamatkan sisi konsumen," tuturnya.

Jadi, menurut Agus ketika ada penyesuaian kenaikan tarif ojol harus dibarengi layanan yang lebih baik. Pasalnya, tarif batas atas, tarif batas bawah, dan tarif minimal yang diatur dalam Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor Yang Digunakan Untuk Kepentingan Masyarakat Yang Dilakukan Dengan Aplikasi sudah sesuai.

Rencananya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan membicarakan tarif baru bagi ojol dalam dua minggu atau satu bulan ke depan. Salah satu alasan penyesuaian tarif, disebabkan belum adanya asuransi kesehatan, khususnya BPJS Kesehatan driver ojol.

Namun, Budi tidak mengatakan berapa besar penyesuaian tarif baru untuk ojol nantinya. "Mungkin juga kenaikan dianggap wajar, ya sudah tidak apa-apa, kita bicarakan," kata dia. []

Berita terkait
Hakan Sukur, Legenda Bola Turki yang Jadi Ojol di AS
Hakan Sukur, legenda sepak bola Turki yang kehidupannya berubah drastis. Kini, dia jadi driver ojek online di Amerika Serikat.
GoPay Kembali, Maia Estianty: Perketat Sistem Ojol
Maia Estianty mengatakan saldo Gopay di aplikasi Gojek miliknya yang sempat hilang karena diretas oknum driver Gojek, sudah kembali.
Saham OVO Dijual, Memengaruhi Reward Driver Grab?
Pendiri sekaligus pemilik Lippo Group Mochtar Riady menjual dua pertiga saham atau 30 persen saham OVO. Apakah menimbulkan efek bagi Grab?
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.