Jakarta - Maskapai nasional Garuda Indonesia menerapkan pengawasan pada rute penerbangan dari Indonesia ke Hongkong dan rute sebaliknya. Mengingat adanya peningkatan skala epidemik virus corona yang berasal dari Kota Wuhan, Hubei, China dan status darurat global yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Penerbangan dari dan menuju Hongkong masih dilayani dengan pengawasan penuh bersama dengan otoritas terkait," ucap Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra dalam keterangan tertulis yang diterima Tagar, Senin, 3 Februari 2020.
Selain melakukan pengawasan di rute Indonesia ke Hongkong dan rute sebaliknya, maskapai nasional Garuda Indonesia kata Irfan menerapkan kebijakan penundaan sementara rute penerbangan dari Indonesia menuju China dan rute sebaliknya, Rabu, 5 Februari 2020.
“Bentuk perhatian serius Garuda Indonesia terhadap upaya antisipasi penyebaran virus tersebut dengan mengedepankan aspek keselamatan penerbangan serta keselamatan penumpang dan awak pesawat,” ucap Irfan.
Karena kebijakan bersifat fleksibel, menurutnya mekanisme reschedule dan reroute untuk layanan penerbangan dari dan menuju China penumpang pun bersifat fleksibel. Namun, Garuda tetap memantau situasi terkini terkait penyebaran virus corona.
“Dan akan mengambil tindakan yang diperlukan termasuk memberikan informasi terbaru khususnya terkait tindak lanjut atas layanan operasional penerbangan,” tuturnya.
Garuda Indonesia yang melayani sebanyak 30 fekuensi penerbangan setiap minggunya ke China akan menunda layanan layanan penerbangan dari dan menuju Beijing, Shanghai, Guangzhou, Zhengzhou dan Xi’an. Indonesia menuju China dan rute sebaliknya, resmi ditunda mulai Rabu, 5 Februari 2020.
Tunda Penerbangan Rute China
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengeluarkan kebijakan larangan penerbangan maskapai penerbangan Indonesia dari dan ke seluruh destinasi di China hingga batas waktu yang akan ditentukan. Penundaan berlaku mulai Rabu, 5 Februari 2020 pukul 00.00 WIB.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan kebijakan diambil sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo dalam rapat terbatas serta adanya peningkatan skala virus corona menjadi status darurat global yang ditetapkan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Penundaan sementara ini ditujukan untuk melindungi masyarakat dari risiko tertular mengingat salah satu yang menjadi potensi masuknya penyebaran virus adalah akses transportasi udara yang erat kaitannya dengan keluar masuknya penumpang internasional," ujar Budi Karya Sumadi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu, 2 Februari 2020 seperti dilansir dari Antara.
Bukan hanya seluruh maskapai Indonesia, kebijakan tersebut kata dia berlaku juga untuk maskapai asing yang melakukan penerbangan dari China menuju Indonesia, termasuk penerbangan transit dari China. []