Jakarta - Wali Kota Depok Mohammad Idris membenarkan kabar adanya 71 orang tenaga medis di Rumah Sakit (RS) Mitra Keluarga Depok saat ini telah dirumahkan, karena diduga terindikasi Covid-19 atau Virus Corona. Sebelumnya, puluhan tenaga kesehatan tersebut merupakan petugas yang merawat kedua pasien yang dinyatakan positif terjangkit Corona sejak Sabtu, 29 Februari 2020 kemarin.
"Puluhan petugas ini bukan pasien, juga belum dinyatakan positif (corona). Mereka dirumahkan karena dikhawatirkan oleh pihak rumah sakit, merekalah yang berinteraksi mengobati dan mendampingi pasien," kata dia saat ditemui di Balai Kota, Senin, 02 Maret 2020.
Idris mengatakan, saat ini pihaknya masih mengkaji dan berkomunikasi dengan pihak RS Mitra Keluarga. Mengenai biodata tenaga medis yang merawat pasien, seperti nama dan alamat tinggal. "Ini akan menjadi bahan pemantauan kita," kata dia.
Selain itu, Mohammad Idris juga memastikan hingga kini pihaknya masih belum memutuskan untuk menjadikan temuan 2 warganya yang terinfeksi virus corona (Covid-19) sebagai kejadian luar biasa (KLB). Menurutnya, saat ini dia masih terus menunggu keputusan dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait hasil kajian penetapan status darurat di wilayahnya.
Mohammad Idris mengatakan, ia tidak ingin berandai-andai dan membuat masyarakat panik dengan mengeluarkan keputusan isolasi atau hal lainnya. Pihaknya berjanji akan merespons dengan cepat menangani permasalahan penyebaran virus ini.
Baca juga: Kasus Corona di Depok Belum Jadi Kejadian Luar Biasa
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya sudah melakukan berbagai tindakan antisipatif semenjak awal adanya informasi mengenai wabah virus corona. Salah satunya mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: 445/0404/SURVIM sebagai kewaspadaan terhadap wabah mematikan tersebut.
"Itu kan sebelum kejadian, sekarang ketika sudah terjadi kami akan revisi, pendalaman, dan pengetatan dalam sosialisasi virus Korona. Termasuk melakukan pendataan bersama perangkat kecamatan dan Puskesmas," kata dia. []