Viral Video Satpol PP Pessel Pasang Baliho Bupati

Video seorang oknum anggota Satpol PP sedang membingkai baliho Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni yang dikabarkan kembali maju di Pilkada 2020.
Video seorang oknum anggota Satpol PP sedang membingkai baliho Bupati Pesisir Selatan, Hendrajoni yang dikabarkan kembali maju di Pilkada 2020.

Pesisir Selatan - Video personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) tengah membingkai baliho Bupati Pesisir Selatan (Pessel), Sumatera Barat Hendrajoni, viral di media sosial (medsos).

Hendrajoni merupakan salah seorang kandidat petahana yang bakal maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Plt Ketua DPW Partai Nasdem Sumbar itu, juga telah mendaftar ke sejumlah partai politik.

Dia bukan ASN, tapi honorer kontrak daerah. Kemudian saat pengerjaan itu, ia lepas dinas. Artinya, bukan dalam keadaan berdinas.

Dalam vidio yang berdurasi 0.05 detik itu, terlihat seorang personil Satpol PP tengah membingkai baliho dengan jumlah banyak. Dia memakai baju kaos putih abu-abu yang dibelakangnya bertuliskan Satpol PP, lengkap dengan celana dinas berwarna coklat muda dan sepatu PDL hitam.

Belakangan diketahui, oknum Satpol PP yang ikut memasang baliho bersama sejumlah rekannya itu, berlangsung di rumah aspirasi anggota DPR RI, Lisda Hendrajoni, di kawasan jalan Rawang Painan, Pessel.

Sesuai UU nomor 53 tahun 2010, bukan hanya ASN yang dilarang berpolitik praktis, namun juga tenaga honorer. Hal ini terikat dengan undang-undang (UU) pelayanan publik nomor 25 tahun 2005. Aturan itu menegaskan agar penyelenggara pelayanan publik, harus menjaga netralitas selama tahun politik.

Selain itu, juga melarang  bagi ASN dan tenaga honor meliputi, foto bersama dengan bakal calon kepala daerah, memasang spanduk promosi calon kepala daerah.

Kemudian dilarang mengunggah, memberikan like, mengomentari dan sejenisnya atau menyebarluaskan, gambar maupun visi misi calon kepala daerah melalui media online atau media sosial. Mereka juga dilarang menghadiri deklarasi calon kepala daerah atau kegiatan yang berisfat kampanye.

Terkait video tersebut, Ketua Bawaslu Pessel, Erman Wadison, mengatakan akan menggali kebenaran informasi tersebut. Setelah itu, pihaknya juga akan melakukan penelusuran ke lembaga terkait, yakni Satpol PP.

"Kami gali dulu, setelah digali maka akan dilakukan penelusuran kebenaran video itu, jika terbukti kita proses, " katanya, Senin 10 Februrari 2020.

Menurutnya, dalam UU Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN, seperti tertuang dalam pasal 2 pasal 5 dan pasal 9 ayat 2, pegawai ASN harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik.

"Jika terbukti, bakal ditindak sesuai aturan perundang-undangan," katanya.

Terpisah, Kepala Dinas Satpol PP Pessel, Dailipal, membenarkan salah seorang anggotanya terlibat membingkai baliho kandidat petahana Hendrajoni. Oknum anggota itu dimintai tolong Partai Nasdem. Dia mengaku telah memberi teguran pada personil tersebut.

"Dia bukan ASN, tapi honorer kontrak daerah. Kemudian saat pengerjaan itu, ia lepas dinas. Artinya, bukan dalam keadaan berdinas," katanya. []

Berita terkait
DPRD Pessel Desak PT Incasi Raya Tambah Luas Plasma
DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, mendesak PT Incasi Raya memenuhi kewajiban plasma sesuai yang ditetapkan peraturan Menteri Pertanian.
Lansia di Pessel Diserang Babi, Robek Sekujur Tubuh
Seorang lansia di Pesisir Selatan, Sumatera Barat, diserang babi hitam hingga sekujur tubuhnya mengalami luka robek.
Hilang 6 Hari, 11 Nelayan Pessel Belum Ditemukan
Sebelas orang nelayan Pesisir Selatan, Sumatera Barat, yang hilang sejak enam hari lalu belum juga ditemukan.
0
Video Jokowi 'Menghadap' Megawati Sangat Tidak Elok Dipertontonkan
Tontonan video Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) yang sedang bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarno Putri, sangat tidak elok.