Parepare - Lima orang tahanan bermain aplikasi TikTok viral di media sosial. Aplikasi TikTok dengan akun bernama @a.agung27 ini, diduga merupakan milik salah seorang tahanan yang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) atau sel di Polres Parepare, Polda Sulawesi Selatan.
Rekaman video TikTok ini memperlihatkan, lima orang pria berambut plontos atau botak, tengah bergoyang sambil diiringi lagu aplikasi TikTok.
Iya benar, tahanan Polres Parepare.
Rekaman video berdurasi 15 detik ini, kini menjadi perbincangan hangat di media sosial. Masyarakat mempertanyakan adanya tahanan yang mempunyai dan bahkan bermain handphone didalam sel.
Kapolres Parepare, AKBP Budi Susanto saat dikonfirmasi membenarkan jika tahanan yang bermain TikTok di dalam sel merupakan tahanan Mapolres Parepare. Budi juga menegaskan, kasus rekaman video viral ini sementara dalam penyelidikan.
"Iya benar, tahanan Polres Parepare," kata Budi kepada Tagar, Kamis 27 Agustus 2020.
Budi menerangkan, pihaknya telah melakukan pendalam terkait kasus ini. Bahkan pihaknya telah memeriksa lima tahanan dan anggota polisi yang berjaga atau piket di rumah tahanan Polres Parepare, saat tahanan TikTokan itu.
"Memang sudah ada yang sedang kita periksa, termasuk yang lima orang tahanan TikTokan itu. Kalaupun nanti terbukti, baik karena kelalaian ataupun ketidak sengajaan, tetap kita akan tindak tegas," tegasnya.
Beredar kabar, diantara kelima orang tahanan bermain TikTok di Mapolres Parepare ini, ada yang merupakan tersangka penganiayaan, dan tersangka narkoba. []