Viral, Siswa-Siswi SMA di Pinrang Diduga Pesta Miras

Video sekelompak pelajar diduga sedang berpesta miras di Sulawesi Selatan vira di media sosial.
(Foto: Ilustrasi/Pixabay-Free-Photos)

Pinrang - Dunia pendidikan di Sulawesi Selatan (Sulsel) kembali tercoreng dengan ulah sekelompok pelajar SMA yang diduga berpesta minuman keras (miras) di Kabupaten Pinrang. Aksi tak terpuji ini sempat direkam video dan kini viral di media sosial (medsos).

Dugaan sementara, mereka konsumsi miras.

Dalam video tersebut, sekelompok pelajar yang masih mengenakan seragam SMA tampak menongkrong di sebuah taman sembari mengkomsumsi minuman yang diduga beralkohol. Selain miras, juga terlihat beberapa cemilan seperti mi instan dan sejumlah bungkus rokok.

Beberapa pelajar perempuan dalam video berdurasi 34 detik itu, terlihat sudah dalam keadaan mabuk. Siswi berseragam SMA dan mengenakan jaket terus bergoyang dan oleng sambil mendengarkan musik keras alias disko.

Sejumlah pelajar laki-laki juga tampak bersandar di tower listrik dan diduga tengah muntah akibat pengaruh miras.

Video pelajar mabuk ini kini diposting salah satu akun di Instagram. Dalam postingannya, tertulis keterangan video "Diduga siswi di SMA Pinrang entah minum-minum bensin atau teh dan ngerokok sampai terlihat seperti mabuk. Lokasi, taman BTN Permai," tulisnya.

Sementara itu, Kapolres Pinrang, AKBP Bambang Suharyono, membenarkan aksi pelajar tengah mabuk itu. Menurutnya, pihaknya tengah menyelidiki video viral tersebut.

"Hasil lidik memang betul kejadian di Pinrang dan lagi sementara didalami," kata Bambang kepada Tagar, Senin 23 Desember 2019.

Berdasarkan penyelidikan di lapangan, lanjut Bambang, sekelompok pelajar ini tengah mengonsumsi miras. Namun pihaknya masih mendalami asal sekolah dari para siswa-siswi tersebut.

"Dugaan sementara, mereka konsumsi miras," tuturnya.

Namun, dalam memastikan tindak lanjut siswa-siswi ini, Kapolres Pinrang menyarankan agar dilakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah terkait. Mengingat belum ada indikasi perbuatan pidana dalam aksi pelajar SMA itu.

"Pihak sekolah yang berwenang untuk memberikan pembinaan atau sangsi kepada siswa tersebut," katanya. []

Berita terkait
Bayi 7 Bulan di Pinrang Menderita Gizi Buruk
Bayi berusia 7 tahun di kota Parepare menderita gizi buruk dan penyakit paru-paru.
Pengedar Sabu di Pinrang Dipenjara Seumur Hidup
Dua terdakpa pengedar sabu seberat tujuh kilogram di Kabupaten Pinrang Sul-Sel masing-masing dihukum 18 tahun dan seumur hidup.
Sasar Perempuan, Jambret Emas di Pinrang Diamankan
Berdasarkan pemeriksaan polisi, IS menargetkan pengendara perempuan di Pinrang yang memakai perhiasan emas.