Majene - Dugaan kasus penculikan anak yang dilakukan oleh NH 63 tahun viral di media sosial Facebook khususnya di Pamboang, Majene Sulawesi Barat (Sulbar).
Kapolres Majene, AKBP Irawan Banuaji mengatakan, hingga kini kasus dugaan penculikkan anak tersebut masih didalami aparat kepolisian.
Ada juga dugaan pencurian HP oleh pelaku. Biar kami mintai keterangan dulu.
"Begini, untuk info lengkap nanti ya. Sementara untuk masalah penculikan anak sedang kami dalami," ujar Irawan melalui pesan singkat via WhatsApp kepada Tagar, Kamis 30 Januari 2020 sore.
Selain diduga menculik anak, Kata Irawan, pelaku juga diduga telah mencuri handphone milik warga.
"Ada juga dugaan pencurian HP oleh pelaku. Biar kami mintai keterangan dulu,"tulisnya. Irawan mengungkapkan, pihaknya masih mendalami kasus tersebut dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. "Kami dalami dulu karena masih pemeriksaan," tutur Irwan.
Setelah diselidiki dan pendalaman kasus, Irawan mengungkapkan, bahwa dugaan penculikan anak tidak ada unsur yang memenuhi.
"Dugaan penculikan anak sampai dengan saat ini belum bisa dibuktikan secara hukum atau tidak ada unsur yang memenuhi,"kata Kapolres.
Namun, Irawan mengungkapkan, pelaku diduga melakukan tindak pidana lain yakni kasus pencurian. "Pelaku diduga melakukan tindak pidana lain yakni pencurian handphone milik warga sehingga saat ini pelaku sedang diproses untuk kasus pencuriannya, bukan karena penculikan anak,"tuturnya.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan pelaku oleh pihak Polres Majene yakni satu buah handphone. Hingga kini pelaku NH masih diperiksa di Mapolres Majene. []