Video PT TPL Buang Limbah Beracun di Lahan Warga Toba

PT TPL disebut membuang limbah dan air beracun yang alirannya ke tanah warga di Desa Parbulu, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba.
Saluran pembuangan limbah beracun yang diduga milik PT TPL di Parbulu, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba. (Foto: Tagar/Ist)

Medan - PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) disebut membuang limbah beracun yang alirannya ke tanah warga di Desa Parbulu, Kecamatan Parmaksian, Kabupaten Toba, Sumut.

Hal itu terungkap lewat sebuah tayangan video amatir yang dibagikan warganet bernama Pdt FS Manurung. 

Video durasi 1 menit 8 detik itu dibuat 12 Desember 2020, dan diunggah di media sosial pada 22 Desember 2020 lalu.

Dalam tayang video itu, ditunjukkan saluran diduga pembuangan limbah dan air milik PT TPL. Seorang pria berdiri di atas saluran tersebut, yang alirannya melewati lahan warga.

Dalam unggahan video, dituliskan status cukup panjang. Di antaranya menyebutkan, sejak perusahaan (PT TPL,red) berdiri, limbah dan air beracunnya selalu dialirkan ke tanah warga Parbulu, keluarga Ompu Sinta Manurung.

Dikatakan, PT TPL tidak pernah memohon izin pembuangan limbah beracunnya tersebut ke warga Desa Parbulu.

Bapak ibu pembaca yang terhormat, bolehkah kami memohon agar berita ini di-share-kan ke Istana Negara atau ke Bapak Presiden Jokowi

"Limbahnya yang sudah lebih dari 30 tahun, telah merusak kehidupan dan hak warga Parbulu yang harus dimiliki, sesuai undang-undang yang berlaku di negara RI," demikian status yang ditulis Pdt FS Manurung tersebut.

Baca juga: 

Dia mengungkap, seluruh air kotor, limbah beracun, dan buangan air hujan PT TPL, sudah pasti melalui tanah kampung atau Desa Parbulu.

Oleh karena tanah Desa Parbulu seperti sebuah kuali, di mana berada di posisi paling bawah, sementara PT TPL ada di posisi atas Desa Parbulu.

Disebut pula, beberapa kali sudah digelar rapat di kantor Kemenko Marvest. Sudah diingatkan agar segera melaksanakan usulan warga Desa Parbulu, untuk membuat saluran sendiri, tanpa mengganggu hak hidup warga.

"Namun hingga sekarang, PT TPL tidak pernah mau melaksanakan, sampai batas waktu yang disampaikan, yaitu November 2020," ungkap Pdt FS Manurung.

Ditulisnya lagi, ketika hujan turun sudah pasti air dan limbah beracun milik PT TPL meluap dan merusak tanah warga Desa Parbulu.

"Bapak ibu pembaca yang terhormat, bolehkah kami memohon agar berita ini di-share-kan ke Istana Negara atau ke Bapak Presiden Jokowi. Karena keadaan kami semakin terpuruk atas kesemena-menaan PT TPL terhadap warga Desa Parbulu, keturunan Ompu Sinta Manurung. Kami sudah berupaya keras memperjuangkan hak kami selama 30 tahun lebih, melaporkan ke pemerintah kabupaten, provinsi, dan bahkan ke kementerian, namun hasilnya kepada kami adalah kesemena-menaan!" tulis Manurung.

Terkait video ini, manajemen PT TPL belum diperoleh keterangan atas tuduhan warganet Pdt FS Manurung. 

Berita terkait
Ricuh Kepemilikan Lahan Masyarakat Adat Toba dengan PT TPL
Beredar video di media sosial kericuhan antara warga petani di Kabupaten Toba, Sumatera Utara, dengan puluhan petugas PT TPL.
Polda Didesak Ambil Alih Kasus Kekerasan Humas TPL
Aliansi Mahasiswa dan masyarakat Adat demo di depan Polda Sumut. Mereka mendesak kepolisian segera menangkap Humas PT TPL.
Konsesi TPL Dikurangi, Kado Kemerdekaan di Tano Batak
Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan melakukan pengurangan izin konsesi kepada PT TPL sebagai hadiah kemerdekaan buat Tano Batak.
0
Mensos Kobarkan Semangat Wirausaha Ribuan Ibu-ibu KPM PKH
Menteri Sosial Tri Rismaharini membakar semangat para penerima manfaat yang hadir di Pendopo Kabupaten Malang, Sabtu, 25 Juni 2022.