Janji Kapolres Simalungun Menangkap Humas PT TPL

Kapolres Simalungun berjanji akan menuntaskan kasus kekerasan Humas PT TPL Bahara Sibuea kepada masyarakat adat Sihaporas.
Kapolres Simalungun AKBP Agus Waluyo saat menemui aksi massa di depan Polres Simalungun, Senin, 31 Agustus 2020. (Foto: Tagar/Anugerah Nasution)

Simalungun - Kepala Kepolisian Resor (Polres) Simalungun, Ajun Komisaris Besar Polisi Agus Waluyo berjanji akan menuntaskan kasus kekerasan Humas PT TPL Bahara Sibuea kepada masyarakat adat Sihaporas.

"Ini menjadi evaluasi kepada kami. Saya mendengarkan aspirasi mahasiswa dan masyarakat adat. Kami akan tindak lanjuti persoalan dan menggali permasalahan ini. Saya Kapolres Simalungun mendengarkan dan tidak akan ke mana-mana," ujar Agus saat menemui para pengunjuk rasa di depan Markas Polres Simalungun, Senin, 30 Agustus 2020.

Agus meminta agar masyarakat memberinya waktu dalam menuntaskan persoalan tersebut.

"Saya minta agar masyarakat memberi waktu kepada kami karena saya masih dua bulan ini menjabat, namun kami akan pelajari kasus ini," kata dia.

Bahara Sibuea dilaporkan Lembaga Adat Keturunan Oppu Mamontang Laut Ambarita Sihaporas (Lamtoras) bersama Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Tano Batak, dan Bakumsu ke Polres Simalungun atas kasus kekerasan yang dilakukannya terhadap masyarakat adat Sihaporas.

Bahara Sibuea sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Simalungun, namun dia belum ditahan, dan kasusnya belum juga dilimpahkan ke kejaksaan.

Hal itu kemudian memunculkan protes masyarakat bersama mahasiswa yang menggelar aksi massa di Polres Simalungun.

"Bisa tidak pengusaha besar ditahan karena bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka. Masyarakat adat Sihaporas tinggal di hutan yang diwariskan nenek buyut kami. Namun, PT TPL datang menjajah tanah leluhur kami," ujar Mangitua Ambarita, warga Sihaporas.

Mangitua mengatakan, proses hukum terhadap Bahara Sibuea sangat lemah dan terkesan tebang pilih sehingga polisi tidak menahannya.

Polisi harus berada di tengah terkait persoalan ini. Berkas perkaranya masih mengendap di kepolisian

"Ada apa dengan Polres Simalungun. Kenapa Bahara Sibuea masih bebas dan tidak ditahan. Polres Simalungun harus profesional dalam bekerja," ujarnya.

Peristiwa kekerasan yang dilakukan Bahara terjadi pada 16 September 2020. Saat itu Bahara selaku Humas PT TPL terlibat keributan dengan masyarakat adat Sihaporas.

Bakumsu yang sedari awal mendampingi proses hukum masyarakat Sihaporas mencatat terdapat 30 persoalan tanah oleh masyarakat dan perusahaan besar di Sumatera.

Roy Mansen Simarmata dari Bakumsu mengatakan, persoalan masyarakat adat Sihaporas hanyalah satu dari banyaknya persoalan tanah di Sumatera.

“Polisi harus berada di tengah terkait persoalan ini. Berkas perkaranya masih mengendap di kepolisian. Agar secepatnya dilimpahkan ke kejaksaan dan diproses. Kami datang ke Polres Simalungun mencari keadilan bukan perdamaian,” tuturnya.

Aliansi Masyarakat Adat dan Mahasiswa (AMMA) melakukan aksi unjuk rasa ke Polres Simalungun buntut dari konflik yang terjadi di Buntu Pangaturan, Sihaporas, Kabupaten Simalungun.

Dari kejadian tersebut terjadi saling pukul antar masyarakat Sihaporas dan PT TPL dalam hal ini sekuriti dan Humas PT TPL, yaitu Bahara Sibuea.[]

Dari kejadian tersebut pihak dari masyarakat adat Sihaporas menjalani hukuman pidana selama enam bulan dan telah bebas. Sementara, Bahara Sibuea sama sekali belum diproses.

Kekerasan yang dilakukan Bahara Sibuea tersebut telah dilaporkan Thomson Ambarita selaku korban kekerasan kepada Polres Simalungun dengan laporan polisi nomor: STPL/84/IX/2019 tertanggal 18 September 2019.

Pada Mei 2020 Polres Simalungun sudah menetapkan Bahara Sibuea sebagai tersangka, akan tetapi hingga saat ini yang bersangkutan belum ditangkap dan ditahan. Berkas perkaranya juga belum dilimpahkan ke kejaksaan. 

Berita terkait
Demo di Polres Simalungun, AMMA: Tangkap Humas TPL
Massa dari Aliansi Masyarakat Adat dan Mahasiswa (AMMA) menggelar unjuk rasa di depan kantor Polres Simalungun.
Pledoi Dua Pejuang Masyarakat Adat di PN Simalungun
Dua pria pejuang dari masyarakat adat Sihaporas, Kabupaten Simalungun, menghadap majelis hakim.
Demo Ratusan Masyarakat Adat di Polres Simalungun
Seratusan orang gabungan dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Adat (AMMA) berunjuk rasa di Markas Polres Simalungun dan kantor Bupati Simalungun.
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.