Jakarta - Anggota Komisi III DPR, Adang Daradjatun meminta semua pihak mengedepankan hukum menyoal tragedi penembakan yang terjadi antara laskar khusus pendamping Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan personel Polda Metro Jaya.
Dia berpandangan, perbedaan informasi kronologis yang diungkapkan polisi dan FPI harus diungkap secara terang benderang. Menurutnya, situasi tersebut harus ditempatkan secara proporsional dan imparsial, agar tidak terjebak pada sengketa informasi yang menyesatkan hingga pada akhirnya dapat menyebabkan situasi lebih buruk.
Maka diperlukan suatu pembentukan tim untuk meminta penjelasan dari Kapolri tentang kasus tersebut
Melalui keterangan yang diterima Tagar, dia menegaskan, Kapolri Jenderal Idham Azis harus memberikan penjelasan yang valid. Bila perlu, tambahnya, dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Independen untuk mengungkap persoalan sebenarnya.
"Adanya perbedaan penjelasan dari Polda maupun FPI terkait kasus yang sebenarnya maka diperlukan suatu pembentukan tim untuk meminta penjelasan dari Kapolri tentang kasus tersebut, jika masih ada kesimpangsiuran maka harus dibentuk tim pencari fakta yang independen," kata Adang, Selasa, 8 Desember 2020.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga meminta para penegak hukum konsisten dan bersikap tegas terhadap segala bentuk tindakan yang membahayakan orang lain.
- Baca juga: Usulkan TGPF Soal Laskar FPI, PKS Juga Ingatkan Korupsi Mensos
- Baca juga: Analis Intelijen Soal Laskar FPI: Semua Pihak Menahan Diri
"Namun demikian dalam proses penegakan hukum harus memperhatikan ketentuan dan prosedur penggunaan senjata yang telah ditetapkan," ucap Adang.[]