Jakarta - Pelaksana harian (Plh) Ketua Fraksi PAN DPR, Saleh Partaonan Daulay meminta kasus penembakan laskar khusus pengawal Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab diselesaikan secara hukum dan prinsip keterbukaan.
Sembari menyampaikan keprihatinannya atas meninggalnya enam orang laskar khusus FPI itu, dia mengatakan bahwa kejadian itu merupakan persoalan hukum yang harus didalami.
Semoga hasil kerja Komnas HAM ini dapat memberikan penjelasan kepada publik terkait duduk persoalan yang sebenarnya
Sebab, saat ini ada dua versi berbeda menyoal persoalan tersebut, yakni dari Polri dan FPI.
"Saya dengar, kasus ini melibatkan aparat kepolisian dan anggota FPI. Siapa saja yang terlibat dan bagaimana kejadiannya masih perlu di dalami. Apalagi, ada dua versi cerita di balik kejadian ini. Ini yang saya sebut sebagai ranah hukum," kata Saleh dikutip dari keterangannya, Selasa, 8 Desember 2020.
Kendati demikian, dia mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai informasi seputar insiden tersebut.
Anggota Komisi IX DPR ini berpandangan, insiden seperti itu potensi dan kerap dijadikan sebagai alat untuk mengadu domba kelompok-kelompok tertentu di masyarakat.
Menurutnya, masyarakat harus diyakini bahwa masalah ini akan lebih mudah diselesaikan jika semua pihak menahan diri untuk tidak saling mengklaim, menanti kebenaran kasus tersebut seperti apa.
- Baca juga: Enam Laskar FPI Pengawal Rizieq Shihab Tewas, Presidium KAMI Protes
- Baca juga: Enam Pengikut Rizieq Shihab Ditembak Personel Polda Metro Jaya
"Saya dengar sudah ada beberapa lembaga yang mau mengusut dan mendalami kejadian ini. Kita tentu mendukung inisiatif Komnas HAM yang ingin membentuk tim pemantauan dan penyidikan. Semoga hasil kerja Komnas HAM ini dapat memberikan penjelasan kepada publik terkait duduk persoalan yang sebenarnya," ucap Saleh.[]