Analis Intelijen Soal Laskar FPI: Semua Pihak Menahan Diri

Stanislaus Riyanta menanggapi penembakan yang dilakukan personel Polda Metro Jaya terhadap pengikut Imam Besar FPI Rizieq Shihab.
Pengamat Intelijen Stanislaus Riyanta. (Foto: Tagar/Tagar Tv)

Jakarta - Analis Intelijen dan Keamanan, Stanislaus Riyanta menanggapi penembakan yang dilakukan personel Polda Metro Jaya terhadap pengikut Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab di kilometer 50 Jalan Tol Jakarta-Cikampek, Senin, 7 Desember 2020.

Dia mengatakan, saat ini masyarakat tengah kebingungan akibat insiden yang menewaskan enam orang laskar khusus FPI. Sebab, ada 2 versi kronologi beredar di kalangan publik, yakni dari Polri dan FPI.

Negara tidak boleh lengah dan kalah dengan situasi yang bisa menjadi ancaman masyarakat, Salus Populi Suprema Lex Esto, atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi perlu menjadi pedoman utama

"Ini masalah dengan kompleksitas yang tinggi. FPI sebagai ormas dengan anggota yang militan mencoba melakukan pembelaan terhadap upaya hukum yang dilakukan oleh Polri. Sementara, Polri berdasarkan bukti-bukti perlu melakukan tindakan hukum. Dua kepentingan yang bertentangan tersebut akhirnya bertemu dalam suatu situasi yang menimbulkan korban jiwa," kata Stanislaus dihubungi Tagar, Senin, 7 Desember 2020.

Kendati demikian, dia meminta Polri dan FPI untuk tetap menahan diri sembari menanti bukti-bukti dan penjelasan dari masing-masing pihak.

"Sebaiknya semua pihak menahan diri sambil menunggu bukti-bukti yang ada dan penjelasan dari masing-masing," ujarnya.

Lebih lanjut, dia menyebut, jika ketegangan masih terjadi di antara keduanya, dipastikan akan berdampak pada Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).

"Peristiwa ini akan berdampak pada situasi kamtibmas, tapi yang jelas negara tidak boleh lengah dan kalah dengan situasi yang bisa menjadi ancaman masyarakat, Salus Populi Suprema Lex Esto, atau keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi perlu menjadi pedoman utama," tuturnya.

Selain itu, dia juga meminta agar Polri tetap bertugas secara profesional. Kemudian, masyarakat juga diharapkan tetap menaati aturan yang ada.

"Hak masyarakat untuk hidup aman dan kewajiban polri untuk menjaga situasi tetap aman menjadi prioritas utama," kata dia.

Menurutnya, dalam persoalan ini sangat perlu penjelasan yang valid kepada publik, bagaimana peristiwa tersebut terjadi.

"Secara detail disertai dengan bukti-bukti agar informasi yang diterima masyarakat adalah informasi faktual dan dapat dipertanggungjawabkan. Jika ada yang keberatan dengan informasi yang disampaikan maka dapat menyampaikan dengan disertai bukti yang akurat," ucap Stanislaus.[]

Berita terkait
FPI Beberkan Kronologi Habib Rizieq Shihab Diintai 24 Jam
Juru bicara Front Pembela Islam (FPI) Munarman beberkan kronologi Habib Rizieq Shihab selalu diintai 24 jam dari Arab Saudi hingga tiba di RI.
FPI Ngadu ke Komnas HAM Hingga Komisi III DPR
FPI mengadukan kasus penembakan polisi terhadap 6 anggota Laskar Pembela Islam (LPI) kepada Komnas HAM Hingga Komisi III DPR.
Jubir FPI Munarman: Ini Pelanggaran HAM Berat
Juru Bicara Front Pembela Islam Munarman menyebut ada dugaan pelanggaran HAM berat dalam insiden penembakan enam laskar oleh polisi.
0
Kesengsaraan dalam Kehidupan Pekerja Migran di Arab Saudi
Puluhan ribu migran Ethiopia proses dideportasi dari Arab Saudi, mereka cerita tentang penahanan berbulan-bulan dalam kondisi menyedihkan