Jakarta - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tak setuju dengan dengan kebijakan baru pemerintah terkait vaksin Covid-19 berbayar bagi masyarakat. Seharusnya, menurut mereka, vaksin diberikan secara gratis sebagaimana disampaikan oleh Presiden RI Joko Widodo.
Alasan pemerintah membuat kebijakan itu sangat tidak rasional. Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI, Mulyanto, jika ingin mempercepat herd immunity, mestinya pemerintah memperbanyak titik layanan vaksinasi.
Misalnya Puskesmas, klinik, kantor-kantor kelurahan, RW dan posyandu. Bukan membuka layanan vaksin komersial bagi sebagian masyarakat.
“Karena secara prinsip vaksinasi adalah tanggung jawab pemerintah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia. Pemerintah tidak boleh lepas dari tanggung-jawab tersebut,” ujar Mulyanto kepada wartawan, Senin, 12 Juli 2021.
Mulyanto menegaskan jangan sampai masyarakat yang tidak mampu terpaksa harus membeli vaksin mandiri ini. Sehingga hal dia menilai aneh dengan kebijakan baru pemerintah ini.
“Bansos yang Rp 300 ribu per bulan tidak sebanding dengan harga vaksin Sinopharm yang lebih dari Rp 300 ribu per dosis, apalagi kalau harus disuntik dua kali untuk dosis lengkap,” ungkapnya.
Mulyanto juga khawatir setelah program vaksin berbayar ini dilaksanakan, kuota vaksin gratis bukannya ditingkatkan, tetapi perlahan-lahan dikurangi. Padahal target sebaran vaksinasi sudah ditetapkan dan anggarannya sudah disiapkan.
Kebijakan ini rentan dimanipulasi pihak yang mencari keuntungan.
“Kebijakan ini rentan dimanipulasi pihak yang mencari keuntungan, dengan mengalihkan vaksin gratis menjadi vaksin berbayar. Akibatnya, vaksin gratis menjadi langka,” ungkapnya.
Karena itu ketimbang pemerintah repot memikirkan sistem pengawasan distribusi vaksin gratis secara ketat, lebih baik kebijakan dualisme vaksin ini dibatalkan.
“Walaupun jenis vaksin antara program mandatori dan program mandiri berbeda, namun dalam praktiknya masyarakat tidak bisa melihat dan membedakan kedua jenis vaksin tersebut,” tuturnya.
Diketahui, pemerintah memutuskan adanya vaksin berbayar ke masyarakat. Vaksin tersebut nantinya akan ada di delapan cabang Kimia Farma di Jakarta, Bandung, Semarang, Surakarta, Surabaya, dan Bali. Kapasitasnya 1.700 orang per hari.
Sesuai keputusan Menteri Kesehatan, harga pembelian vaksin individu tersebut sebesar Rp 321.660 per dosis dan tarif vaksinasi Rp 117.910 per pelayanan.
Sehingga sekali suntik, konsumen harus membayar Rp 439.570. Sesuai aturan, harga tersebut sudah meliputi keuntungan perusahaan namun belum termasuk PPn. []
Baca juga
- Vaksin Mandiri Bisa Dibeli di Kimia Farma Mulai 12 Juli 2021
- Lebih Murah? Ini 4 Fakta Vaksin Nusantara Buatan Terawan