Usut JPS Kota Tangerang, FAM Beri Surat Audit ke KPK

FAM Tangerang melakukan pengusutan anggaran Covid-19 Kota Tangerang dengan menyurati KPK. Pasalnya, belum ada kejelasan dari bansos JPS.
Aktivis FAM Tangerang di gedung KPK, Kuningan, Jakarta. (Foto: Tagar/Mauladi Fachrian)

Tangerang - Forum Aksi Mahasiswa (FAM) Tangerang mengantarkan surat permohonan audit anggaran Refocusing penanganan Covid-19 untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) Kota Tangerang ke lembaga anti Rasuah/Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat, 26 Juni 2020.

Aktivis FAM Tangerang, Shandi Marta Praja mengatakan menyurati KPK lantaran belum ada itikad Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang melakukan transparansi dan kejelasan realisasi anggaran JPS (Rp 120 M) yang sudah dianggarkan oleh Pemerintah Kota Tangerang.

Yang menjadi pertanyaan besar kami adalah pada poin kedua dan ketiga.

"Suratnya sudah masuk dan diterima oleh KPK disertai juga dengan bukti tanda terima. Selanjutnya tentu kami sangat berharap agar KPK segera melakukan audit anggaran penanganan Covid-19 Pemkot Tangerang secepatnya," ujar Shandi di gedung KPK kepada Tagar, Jum'at 26 Juni 2020.

Selanjutnya, kata Shandi, anggaran penanganan Covid-19 Kota Tangerang berdasarkan data yang dihimpun dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), tertulis jumlah global pengajuan awal sebesar Rp 349.845.109.897, diajukan oleh Kota Tangerang.

Kemudian, menurut dia, pengajuan tersebut dirasionalisasi sebanyak dua kali, yakni Rp 240.642.250.000 dan terakhir Rp 221.950.000.000 yang selanjutnya dibagi dalam tiga klaster. Pertama untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 97.980.000.000. Kedua untuk pemulihan dampak ekonomi sebesar Rp 3.330.000.000, dan terakhir untuk Jaring Pengaman Sosial (JPS) sebesar Rp 120.640.000.000.

"Yang menjadi pertanyaan besar kami adalah pada poin kedua dan ketiga. Sebab sampai kini Pemkot Tangerang belum memberi kejelasan bentuk pemulihan dampak ekonominya seperti apa. Untuk JPS, bentuk realisasinya, jumlah kuota penerima (177.366) bansos di Kota Tangerang telah dipenuhi oleh Kemensos dan Pemprov Banten," ucapnya.

Mengawal persoalan tersebut, terhitung sudah dua hari FAM Tangerang mendirikan Posko Aksi Diam di depan pintu gerbang Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang. Sebelumnya, sudah menggelar aksi massa selama empat kali dalam waktu satu minggu.

"Kami akan bertahan dan kembali menggelar aksi dalam waktu dekat untuk menuntut transparansi dan realisasi JPS Kota Tangerang," kata Shandi.[]

Berita terkait
Kota Tangerang Buka Kembali Cafe dan Rumah Makan
Kota Tangerang memperbolehkan restoran atau tempat usaha makanan/minuman untuk beroperasi kembali. Namun, sesuai ketentuan yang berlaku.
Bendera Dibakar, PDIP Tangerang Ikut Arahan Megawati
DPC PDI Perjuangan Kota Tangerang memberikan instruksi agar kadernya tidak terprovokasi dan tetap mengikuti arahan Megawati.
Fakta Penembakan di Green Lake Cipondoh Tangerang
Pihak Kepolisian mengungkapkan fakta penyerangan dan penembakan yang dilakukan puluhan orang di Green Lake, Cipondoh, Tangerang.
0
Tinjau Lapak Hewan Kurban, Pj Gubernur Banten: Hewan Kurban yang Dijual Dipastikan Sehat
Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar meninjau secara langsung lapak penjualan hewan kurban milik warga di Kawasan Puspiptek.