Kota Tangerang Buka Kembali Cafe dan Rumah Makan

Kota Tangerang memperbolehkan restoran atau tempat usaha makanan/minuman untuk beroperasi kembali. Namun, sesuai ketentuan yang berlaku.
Kota Tangerang Buka Kembali Cafe dan Rumah Makan. (Foto: Antara/Achmad Irfan)

Tangerang - Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Disbudparman Kota Tangerang, Boyke Urip H mengatakan, diperbolehkannya kembali restoran atau tempat usaha makanan/minuman beroperasi sesuai surat edaran Kepala Disbudparman Kota Tangerang Nomor : 556/753 tentang Persiapan Pelaksanaan Pembukaan Restoran atau sejenisnya dalam masa pandemi Covid-19.

Pengawasan dilakukan di 13 kecamatan.

Pemerintah Kota Tangerang membentuk empat tim pengawasan dalam memantau kesiapan dan kepatuhan seluruh restoran dan tempat usaha makanan/minuman jelang diperbolehkan kembali beroperasi.

"Kita mulai monitoring sejumlah restoran di Kecamatan Tangerang, Cipondoh, Cibodas dan Karang Tengah. Sisanya akan bergilir di hari kedua dan ketiga. Pengawasan dilakukan di 13 kecamatan," ucap Boyke di Tangerang, 24 Juni 2020, seperti diberitakan Antara.

Pelaku usaha kuliner, kata Boyke, diperbolehkan melayani makan di tempat, namun ada tiga aspek dan 18 indikator yang harus dipenuhi. Mulai dari aspek kesehatan, keamanan, dan keselamatan.

"Mulai dari pelayan yang menggunakan masker, face shield, sarung tangan, menerapkan physical distancing, westafel, hingga daya tampung pengunjung yang hanya 50 persen," ujar Boyke.

Selain itu, kata dia, pengunjung diwajibkan menggunakan masker, cek suhu, dan hand sanitizer sebelum masuk kawasan restoran.

"Disbudparman telah bekerjasama dengan Satpol PP untuk melakukan tindakan tegas, bagi mereka pelaku usaha yang melanggar aspek atau indikator yang telah ditetapkan," ujar Boyke.

Sementara itu, Penanggung Jawab Restoran Pondok Lauk Yulia mengatakan, Pondok Lauk dalam kondisi siap beroperasional di tengah Pandemi Covid-19. Pasalnya, Pondok Lauk sudah memfasilitasi protokol kesehatan untuk karyawan, pengunjung, maupun di lingkungan restoran.

"Alhamdulillah restoran kami sudah bisa beroperasional normal lagi. Tapi tentunya, kami ikuti aturan yang ada. Karena ini untuk kesehatan dan keselamatan kami semua maupun para konsumen," katanya. []

Berita terkait
Pemkot Tangerang Buka Pemohon Bansos Lewat Aplikasi
Pemkot Tangerang masih membuka peluang untuk masyarakat terdampak Covid-19 mendaftarkan diri melalui aplikasi Tangerang Live.
Isi Pesan Berantai untuk ASN Tangerang Selatan
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangsel tidak pernah mengadakan rapat untuk mengumpulkan data diri Aparatur Sipil Negara (ASN) dan non-ASN.
Kampung Tehyan Tangerang Berdamai dengan Covid-19
Program Kampung Sehat Tehyan di Tangerang menjadi pelopor untuk menghadapi masa New Normal agar masyarakat bisa menjalani kembali aktivitasnya.
0
Harga Emas Antam di Pegadaian, Rabu 22 Juni 2022
Harga emas Antam hari ini di Pegadaian, Rabu, 22 Juni 2022 untuk ukuran 1 gram mencapai Rp 1.034.000. Simak rincian harganya sebagai berikut.