Usut Jiwasraya, Surya Paloh Pilih Panja Atau Pansus?

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tidak terlalu mempermasalahkan pembentukan panitia kerja (panja) oleh Komisi VI DPR untuk kasus Jiwasraya.
Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh (kanan) berbincang dengan warga keturunan Tionghoa saat berkunjung di Klenteng Xian Ma, Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat, 24 Januari 2020. (Foto: Antara/Arnas Padda)

Jakarta - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tidak terlalu mempermasalahkan pembentukan panitia kerja (panja) oleh Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengusut permasalahan di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

"Tingkat Panja itu, maka itu tidak ada salahnya," kata Surya Paloh di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 25 Januari 2020 seprti dilansir dari Antara.

Kecuali, kata dia Panja yang dibentuk DPR tidak efektif untuk mengungkap kasus dugaan tindak pidana korupsi Jiwasraya. Maka, langkah selanjutnya adalah membentuk panitia khusus (Pansus).

"Kalau hasilnya berjalan di tempat dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, saya pikir tingkatkan dari Panja ke Pansus Jiwasraya," tuturnya.

Baca juga: Komisi VI DPR Kekeuh Jiwasraya Selesai dengan Panja

Tapi, ia menilai selama ini pengungkapan kasus Jiwasraya berjalan sesuai. Sebab, sejak terungkap perusahaan asuransi tertua itu gagal membayar polis nasabar JS Saving Plan sebesar Rp 12,4 triliun, pemerintah mencari tahu penyebabnya.

Sampai akhirnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menelusuri dugaan kasus tindak pidana korupsi di Jiwasraya.

"Kalau prosesnya memang tidak baik, ya kita katakan kenapa tidak baik. Tetapi, sekarang dengan bergeraknya, katakanlah Kejaksaan Agung yang sudah menetapkan tersangka, itu berarti kasus itu tidak berjalan di tempat," ujarnya.

Kendati demikian, ia ingin tak ada pembiaran kasus Jiwasraya sampai menemukan tersangka saja. Ia ingin kasus tersebut dikawal seluruh masyarakat. "Kita buka mata kepala kita dan telinga kita. Kita ikutin itu," ucapnya.

Kejaksaan Agung menetapkan lima tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan dan dana investasi Jiwasraya, Selasa, 14 Januari 2019.

Tiga di antaranya merupakan jajaran direksi lama Jiwasraya, yakni eks Dirut Jiwasraya Hendrisman Rahim, eks Kepala Divisi Investasi dan Keuangan Jiwasraya Syahmirwan, dan eks Direktur Keuangan Jiwasraya Harry Prasetyo.

Sementara dua tersangka lainnya berasal dari swasta, yaitu Komisaris Utama PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro dan Presiden Komisaris PT Trada Alam Minera Tbk (TRAM) Heru Hidayat. []

Berita terkait
Ogah Rugi, PKS Gabung dalam Panja Jiwasraya
Fraksi PKS DPR memutuskan bergabung dan mengirimkan nama dalam Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, setelah gagal membentuk pansus.
Dituding Korupsi Jiwasraya, Moeldoko: Halusinasi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko membantah tudingan Politikus Partai Demokrat Benny K. Harman bahwa KSP berkaitan dengan korupsi Jiwasraya.
Mau Panja atau Pansus Jiwasraya Publik Tidak Pusing
Sufmi Dasco menjelaskan perubahan wacana Pansus Jiwasraya menjadi Panja Jiwasraya tidak akan diambil pusing oleh masyarakat luas.
0
Serahkan Alat Dukung Penyandang Disabilitas, Mensos Minta Tingkatkan Kepedulian Terhadap Sesama
Menteri Sosial (Mesos) Tri Rismaharini memuji konsistensi jemaat dan pimpinan Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP).