KPK Pegang 50 Keterangan Saksi di Kasus Korupsi Lukas Enembe

Keterangan para saksi itu telah dituangkan KPK dalam berkas penyidikan Lukas Enembe.
Gubernur Papua Lukas Enembe. Mengecam Lukas Enembe yang Dulu Dukung Pemekaran Papua Sekarang Menolak. (Foto: Tagar/Agus Kosek)

TAGAR.id, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengatakan mengantongi 50 keterangan saksi terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Papua, Lukas Enembe (LE).

Keterangan para saksi itu telah dituangkan KPK dalam berkas penyidikan Lukas Enembe.

"Pemeriksaan terhadap saksi-saksi lebih dari 50 orang, yang dilakukan di Jayapura, Jakarta, dan beberapa tempat lainya," kata Alex, Senin, 24 Oktober 2022.

KPK kini berupaya melengkapi berkas penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait sejumlah proyek di wilayah Papua untuk segera dilimpahkan ke persidangan. Namun, KPK hingga saat ini belum memperoleh keterangan dari Lukas Enembe.

Lukas tercatat sudah 2 kali mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK. Pertama, Lukas tak memenuhi panggilan KPK pada 12 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai saksi. Kemudian, Lukas kembali tak hadir pada 26 September 2022 dalam kapasitasnya sebagai tersangka.

KPK pun berencana menjadwalkan panggilan kedua terhadap Lukas dalam kapasitasnya sebagai tersangka. Namun, KPK mendapati informasi Lukas belum dapat memenuhi panggilan KPK dengan alasan kondisi kesehatan.

"Sebagai tindak lanjut atas ketidakhadiran saudara LE pada panggilan sebagai tersangka pada 26 September 2022 dengan alasan sakit, penyidik berserta dokter KPK, telah bertemu kuasa hukum dan dokter pribadi saudara LE untuk membahas medical record saudara LE," tuturnya.

Setelah mendapati rekam medis dari tim dokter pribadi Lukas Enembe, KPK mengambil langkah lanjutan. KPK menggandeng dokter independen dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk memastikan kondisi kesehatan Lukas Enembe. Rencananya, KPK dan IDI akan ke Papua untuk memeriksa Lukas dalam waktu dekat ini.

"Saudara LE akan diperiksa kesehatannya oleh IDI dan dimintai keterangannya oleh KPK. KPK bersama dengan IDI akan melakukan kunjungan ke Papua untuk memastikan penegakan hukum terhadap LE berjalan dengan baik," ujar Alex.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Ketua KPK dan Tim Dokter Akan Terbang ke Papua Periksa Kesehatan Lukas Enembe
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan tidak mempermasalahkan terkait rencana Ketua KPK menemui Lukas Enembe tersebut.
Masyarakat Adat Papua Dukung KPK Usut Dugaan Korupsi Lukas Enembe
Menurut Yanto, dukungan itu untuk mengungkap penyalahgunaan dana Otonomi Khusus (Otsus) Papua yang dilakukan oleh para pejabat Papua.
Mahasiswa Papua Desak KPK Jemput Paksa Lukas Enembe
KPK juga diminta untuk menindak semua pihak yang menghalangi penyidikan kasus ini. Jika perlu, KPK harus bekerja sama dengan pihak kepolisian.