Status Hukum Lukas Enembe Segera Ditentukan KPK

Tindakan lanjutan ini akan dilakukan saat lembaga antirasuah selesai menganalisis hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe.
Gubernur Papua, Lukas Enembe, saat diwawancarai di Jakarta, 27 Mei 2022. (Foto: voaindonesia.com/REUTERS/Willy Kurniawan)

TAGAR.id, Jakarta - Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan pihaknya akan melakukan tindakan lanjutan atas kasus hukum yang menjerat Gubernur Papua Lukas Enembe. Status hukumnya akan segera ditentukan.

Tindakan lanjutan ini akan dilakukan saat lembaga antirasuah selesai menganalisis hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe.

"Saat ini masih dalam analisis tim penyidik. Untuk segera menentukan langkah hukum berikutnya," ujar Ali Fikri pada Rabu, 9 November 2022.

Sebelumnya, KPK berbicara kemungkinan menjemput paksa Gubernur Papua Lukas Enembe. Namun demikian, hingga kini KPK masih memeriksa hasil pemeriksaan kesehatan Lukas oleh tim dokter KPK dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

"Kalau kemudian pada saatnya memang dibutuhkan ada penjemputan paksa terhadap seorang tersangka, ya, pasti kami lakukan," urai Ali Fikri.

Ali menegaskan, pihaknya masih mendalami hasil pemeriksaan Lukas Enembe di kediamanya di Papua. Diketahui, tim KPK bersama Ketua KPK Firli Bahuri sempat menemui Lukas Enembe pada Kamis, 3 November 2022.

"Tentu kami harus lakukan analisis mendalam bahwa sekali lagi kami tidak ingin melanggar hukum ketika menegakan hukum. Dan yang perlu digarisbawahi bahwa di dalam penegakan hukum itu menjunjung tinggi hak asasi manusia menjadi penting," katanya.

Menurut Ali, penjemputan paksa terhadap seorang tersangka bisa dilakukan saat tersangka mangkir dari pemeriksaan tanpa ada keterangan sedikit pun.

Namun untuk Lukas Enembe, menurut Ali pihak kuasa hukumnya masih berusaha berkomunikasi dengan tim penyidik KPK.[]

Baca Juga:

Berita terkait
Negara Tanggung Biaya Pengobatan Tersangka Korupsi Lukas Enembe
Pasalnya, pemeriksaan medis terhadap Lukas oleh tiga dokter spesialis didatangkan langsung dari Rumah Sakit Mount Elisabeth Singapura.
KPK Pegang 50 Keterangan Saksi di Kasus Korupsi Lukas Enembe
Keterangan para saksi itu telah dituangkan KPK dalam berkas penyidikan Lukas Enembe.
Ketua KPK dan Tim Dokter Akan Terbang ke Papua Periksa Kesehatan Lukas Enembe
Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan tidak mempermasalahkan terkait rencana Ketua KPK menemui Lukas Enembe tersebut.
0
Status Hukum Lukas Enembe Segera Ditentukan KPK
Tindakan lanjutan ini akan dilakukan saat lembaga antirasuah selesai menganalisis hasil pemeriksaan kesehatan Lukas Enembe.