Serdang Bedagai - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di Kabupaten Serdang Bedagai, Sumut. Seorang pria menganiaya putri dan cucu sendiri yang masih berusia 5 tahun.
Peristiwa itu terjadi di kediaman korban bernama Siska di Dusun Darul Aman, Desa Sei Buluh, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara pada Sabtu, 15 Agustus 2020 malam.
Kepala Kepolisian Resor Serdang Bedagai, Ajun Komisaris Besar Polisi Robinson Simatupang, Minggu, 16 Agustus 2020 mengungkapkan, pelaku berinisial S, warga Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.
"Berawal dari pertengkaran antara pelaku S, dengan istrinya Mariani yang menegur pelaku karena keseringan main HP," ungkap Robinson.
Ditegur oleh istrinya, kata Robinson, pelaku S tidak terima dan membanting HP milik Mariani sembari mengucapkan kalimat tak senonoh kepada Mariani.
Pelaku melampiaskan emosinya terhadap korban, dan menganiaya korban memakai egreg
Tak berapa lama, pelaku S pergi minum tuak. Dan beberapa saat kemudian mendatangi kediaman tetangganya untuk mencari istrinya.
"Di sini pelaku dan istrinya sempat bertengkar lagi, dan pelaku kemudian pergi," ujar Kapolres.
Tak lama kemudian, pelaku kembali mendatangi rumah tetangganya itu sambil marah-marah dan menendang pintu rumah. Kali ini pelaku tidak menemukan istrinya.
"Karena tidak mendapati istrinya, pelaku S kemudian emosi. Dan di saat bersamaan korban Siska dan anaknya R sedang duduk di teras rumah itu. Seketika pelaku melampiaskan emosinya terhadap korban, dan menganiaya korban memakai egreg yang sejak awal sudah dibawa," jelas Kapolres.
Masyarakat sekitar yang mengetahui kejadian itu, lanjut Kapolres, kemudian menghakimi pelaku hingga tak berdaya. Dan selanjutnya melaporkan kejadian itu ke polisi.
"Korban dan pelaku dirawat di Rumah Sakit Umum Trianda Perbaungan. Sedangkan korban kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bina Kasih Medan, karena luka yang dialami cukup parah. Pelaku usai mendapat perawatan, langsung diboyong ke Markas Polres untuk menjalani pemeriksaan," terang Robinson. []