Anggota Dewan Penganiaya 2 Polisi di Medan Ditangkap

Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengamankan 17 orang terkait kasus penganiayaan dua orang polisi yang bertugas di Mapolda Sumatera Utara.
Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Riko Sunarko.(Foto: Tagar/Reza Pahlevi)

Medan - Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan mengamankan 17 orang terkait kasus penganiayaan dua orang polisi yang bertugas di Mapolda Sumatera Utara. Dari 17 itu, satu di antaranya adalah K, anggota DPRD Sumatera Utara dari Fraksi PDIP.

Kepala Polrestabes Medan, Komisaris Besar Polisi Riko Sunarko mengamini pihaknya telah mengamankan 17 pelaku penganiayaan dua orang polisi di gedung Capital Building pada Minggu, 19 Juli 2020.

"Ada 17 orang diamankan. Namanya nanti akan kami rilis setelah dilakukan gelar perkara. Kejadiannya di parkiran gedung Capital Building," kata Riko ditemui di Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Medan pada Senin, 20 Juli 2020.

Karena semua warga negara sama kedudukannya dan haknya di depan hukum, siapapun itu

Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Martuani Sormin menyebut, proses penyelidikan dan penyidikan kasus penganiayaan dua personel Polri di Capital Building ditangani Polrestabes Medan.

"Penanganan penyidik akan dilakukan penyidik secara profesional dan proporsional, biar ditangani Polrestabes Medan. Karena semua warga negara sama kedudukannya dan haknya di depan hukum, siapapun itu," terang dia.

Jenderal bintang dua kelahiran Kabupaten Tapanuli Utara, itu juga mengakui terjadinya insiden perkelahian yang melibatkan anggota dewan berinisal K.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, dua anggota Polri yang berdinas di Polda Sumatera Utara dianiaya salah satu anggota dewan berinisial K.

Kejadian di lokasi hiburan malam, Capital Building yang berada di Jalan Putri Hijau, Kelurahan Kesawan, Kecamatan Medan Barat, Kota Medan, Minggu, 19 Juli 2020 pukul 04.00 WIB.

Dua polisi itu, yakni Brigadir Kepala KG yang merupakan anggota Brimob dan Bripka MA merupakan anggota Direktorat Lalu Lintas.

Informasi diterima Tagar, peristiwa tersebut berawal saat kedua polisi itu mendatangi tempat hiburan malam setelah menerima undangan dari rekan mereka. Keduanya tiba pukul 03.00 WIB.

Tak lama kemudian, terjadi keributan antar pengunjung. Anggota DPRD Sumut berinisial K bersama rekannya berkelahi dengan kelompok lainnya. Dua anggota polisi itu terkena imbas dan ikut menjadi korban pemukulan K dan rekannya.

Karena mendapatkan serangan, Bripka MA melarikan diri dan meminta pertolongan teman-temannya. Tak lama, tim Polrestabes Medan tiba.

Melihat Bripka KG dan MA terluka, kepolisian membawa keduanya ke Rumah Sakit Materna sebelum kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan.

Akibat penganiayaan itu, Bripka KG mengalami luka di kepala dengan empat jahitan, luka lecet dan lebam di wajah. Bripka MA mengalami luka di kepala sebelah kanan, luka dan lebam di wajah dan tulang rusuk sebelah kiri sakit.

Pelaksana Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, Komisaris Polisi Martuasah Hermindo Tobing membenarkan peristiwa perkelahian di tempat hiburan malam tersebut.[]

Berita terkait
Polisi Dor Seorang Pencuri Motor di Medan, 2 Buron
Berusaha melukai polisi dan mencoba kabur, seorang pencuri sepeda motor di Medan, Sumatera Utara, terpaksa ditembak polisi.
Anggota DPRD Sumut Pukuli 2 Polisi di Medan
Seorang anggota DPRD Sumut diduga melakukan penganiayaan terhadap dua anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sumut.
Anggota DPRD Sumut Penganiaya Polisi dari Fraksi PDIP
Fraksi PDIP DPRD Sumut masih mempelajari duduk masalah keributan anggota dewan dengan dua petugas kepolisian di lokasi hiburan malam di Medan
0
Surya Paloh Sebut Nasdem Tidak Membajak Ganjar Pranowo
Bagi Nasdem, calon pemimpin tak harus dari internal partai. Ganjar Pranowo kader PDIP itu baik, harus didukung. Tidak ada membajak. Surya Paloh.