Gowa - Sebanyak 750 pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang poros Pallangga direlokasi ke lahan kosong milik salah seorang warga Gowa pada Minggu 1 September 2019.
Hal ini dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa sebagai upaya mengatasi kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi.
Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni mengaku, ratusan PKL yang telah didata tersebut akan menempati pasar sementara hingga selesainya pengerjaan Pasar Bontorea di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng yang memang dibangun untuk menampung mereka.
Hanya saja pasar tersebut difokuskan untuk penjualan sayuran, sementara untuk penjualan ikan di Pasar Minasa Maupa.
"Para PKL yang menempati pasar sementara ini juga yang nantinya akan menempati pasar tradisional Bontorea," ujarnya.
Semoga dengan dilakukan relokasi kepada ratusan pedagang ini dapat memperlancar kembali arus lalu lintas di sana
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Alimuddin Tiro menjelaskan, setiap pedagang menempati lapak berukuran 3 x 3 meter.
Alimuddin bahkan memastikan, relokasi tersebut tidak akan mengurangi omzet pedagang jika dibandingkan di lokasi sebelumnya.
"Kalau pasar di Bontorea telah selesai, maka semua pedagang yang berada di sini, akan dipindahkan ke pasar permanen tersebut. Sekitar 750 lebih, pedagang direlokasikan ke pasar sementara ini," jelas Alimuddin.
Dengan direlokasinya pedagang tersebut, Alimuddin berharap arus lalu lintas di jalan poros Pallangga-Takalar dapat berjalan lancar.
"Arus lalu lintas yang berasal dari Sinjai, dan beberapa kabupaten lainnya yang lewat di sini, yang terkadang macetnya bisa mencapai setengah jam. Semoga dengan dilakukan relokasi kepada ratusan pedagang ini dapat memperlancar kembali arus lalu lintas di sana," katanya.
Alimuddin berjanji akan terus melakukan pendataan terhadap para PKL yang belum terdaftar hingga saat ini. Dengan syarat PKL tersebut merupakan warga Gowa dengan dibuktikan melalui Kartu Tanda Penduduk (KTP).[]