SMP di Gowa Larang Siswi Pakai Jilbab Syar'i ke Sekolah

Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pallangga, Kabupaten Gowa melarang siswinya untuk tidak menggunakan jilbab syar'i ke sekolah
Suasana sekolah SMPN 1 Pallangga, Kabupaten Gowa. (Foto: Tagar/Afrilian Cahaya Putri)

Gowa - Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pallangga, Kabupaten Gowa melarang siswinya untuk tidak menggunakan jilbab syar'i ke sekolah. Alhasil, pernyataan tersebut mendapat protes dari orang tua siswa beberapa waktu lalu.

Saat dikonfirmasi, Kepala Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 1 Pallangga, Hasnah menjelaskan, kebijakan yang diterapkan tersebut berdasarkan dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) RI, selain itu agar ada keseragaman diantara siswi-siswinya.

"Hal ini kita berlakukan biar ada keseragaman, utamanya itu dalam berpakaian. Jadi ini mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) tentang pakaian seragam sekolah. Kalau jilbabnya terlalu panjang, kan nanti dapat menutupi sampai baju dan lengannya. Jadi kelihatan tidak seragam dengan siswi lain," jelas Hasnah saat dikonfirmasi Senin 26 Agustus 2019.

Dirinya menegaskan jika pihaknya sama sekali tidak melarang siswi untuk berhijab, namun katanya, alangkah baiknya tidak terlalu panjang hingga melewati pinggang.

"Kami tidak melarang siswi berhijab, namun yang wajar-wajar saja, yang terpenting menutup auratnya dan jangan terlalu panjang hingga melewati pinggang," ujar Hasnah.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Gowa, Dr Salam saat dikonfirmasi mengaku belum mengetahui secara pasti adanya peraturan tersebut. Kepada media, dirinya mengaku akan memastikan  langsung terkait hal tersebut.

"Soal aturan seperti itu baru saya dengar. Nanti saya akan cek langsung disekolahnya," ujarnya via pesan Whatsapp, Selasa 27 Agustus 2019. []

Baca juga:

Berita terkait
Jalan Rusak, Kakek di Gowa Ditandu Menuju Puskesmas
Akibat Akses jalan yang rusak parah di Kabupaten Gowa, trpaksa seorang warga di gotong ke Puskesmas.
Gas Elpiji Langka di Gowa, Kadis Perindag: Sudah Normal
Tabung gas elpiji 3 KG di Kabupaten Gowa, ysng sebelumnya langka, kini sudah normal kembali.
Anggaran Pilkada Gowa 2020 Sebesar Rp 43 Miliar
Ketua KPU Gowa mengaku, hingga saat ini belum mengajukan anggaran untuk pilkada Gowa tahun 2020 mendatang. Namun secara lisan sudah di sampaikan